Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Sebulan Menjabat, Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela Langsung Diteguran KPK: Gegara Kacamata

Belum Sebulan Menjabat, Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela Langsung Diteguran KPK: Gegara Kacamata Gucci

Editor: Hasrul
Tribunstyle
Belum Sebulan Jabat Anggota DPR RI, Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela Disentil KPK, Soal Kacamata 

Mulan Jameela mengunggah foto tiga kacamata merek Gucci pada akun instagramnya

Istri Ahmad Dhani mengatakan unggahan kacamata merek Gucci tersebut berasal dari endorsement Online Shop

Lalu kenapa bisa ditegur KPK dan apa yang dilakukan Mulan Jameela?

TRIBUN-TIMUR.COM - Belum Sebulan Menjabat, Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela Langsung Diteguran KPK: Gegara Kacamata Gucci

Penyanyi yang kini menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela telah menghapus unggahan kacamata Gucci di akun instagramnya.

Sebelumnya Mulan Jameela juga diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, istri Ahmad Dhani tersebut menjelaskan bahwa pada unggahan foto kacamata bermerek Gucci tersebut terjadi kesalahan input caption.

Berikut tiga fakta Mulan Jameela yang mengunggah foto tiga kacamata merek Gucci, diingatkan KPK, hingga janji bakal bersih dari korupsi.

Mulan Jameela mengunggah Instagram story soal endorse kacamata GUCCI.
Mulan Jameela mengunggah Instagram story soal endorse kacamata GUCCI. ((Tangkap layar Instagram/@mulanjameela1))

Baru 18 Hari Jabat Anggota DPR RI, Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Sudah Disentil KPK, Ada Apa?

Hasil FP1 MotoGP Jepang 2019: Marc Marquez Keempat, Trio Yamaha Terdepan, Valentino Rossi?

Pertemuan Lagi, KPU dan Bawaslu Tetap Kompak Tolak Tanda Tangani NPHD Pilkada Pangkep Rp 20 Miliar

Unggah 3 Kacamata Gucci

Sebelumnya diketahui Mulan Jameela mengunggah foto tiga kacamata merek Gucci pada akun instagramnya.

Mulan juga menuliskan caption sebagai berikut:

"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...,"

Mulan mengatakan unggahan kacamata merek Gucci tersebut berasal dari endorsement online shop.

"OL shop yg berkaitan dengan paid promote meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan Jameela di Instagram story, Jumat (18/10/2019).

Mulan Jameela  juga mengunggah foto chat dirinya dan pihak olshop.

"Ini chat antara admin jakarta_eyewear dengan admin saya," tulis Mulan Jameela.

Diingatkan KPK soal gratifikasi

Baru 18 Hari Jabat Anggota DPR RI, Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Sudah Disentil KPK, Ada Apa?

Hasil FP1 MotoGP Jepang 2019: Marc Marquez Keempat, Trio Yamaha Terdepan, Valentino Rossi?

Pertemuan Lagi, KPU dan Bawaslu Tetap Kompak Tolak Tanda Tangani NPHD Pilkada Pangkep Rp 20 Miliar

Saut Situmorang lantas merespon unggahan Mulan Jameela dan mengingatkan soal gratifikasi.

Menurut Saut Situmorang, pemberian yang sifatnya gratis ke penyelenggaran negara berpotensi untuk menjadi pidana.

Hal tersebut terjadi apabila tidak dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK dalam batas waktu 30 hari.

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1.

Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," ujar Saut Jumat (18/10/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Baru 18 Hari Jabat Anggota DPR RI, Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Sudah Disentil KPK, Ada Apa?

Hasil FP1 MotoGP Jepang 2019: Marc Marquez Keempat, Trio Yamaha Terdepan, Valentino Rossi?

Pertemuan Lagi, KPU dan Bawaslu Tetap Kompak Tolak Tanda Tangani NPHD Pilkada Pangkep Rp 20 Miliar

Saut mengatakan sebaiknya Mulan Jameela yang kini juga duduk di kursi legislatif tersebut melaporkan barang endorsement yang dia terima.

Setelah itu KPK akan melakukan klarifikasi dan menyelidiki alasan dibalik endorsement tersebut untuk apa.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu.

Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019).

Mantan teman duet Maia Estianty tersebut harus menyadari posisinya kini sebagai dewan perwakilan yang mendapat amanat dari rakyat.

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut.

Janji Bersih Korupsi

Mulan yang merupakan DPR RI dari Partai Gerindra berjanji akan berusaha bersih dari korupsi.

"Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yg sdh di kirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu.

Dan InsyaaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," tulisnya di instastory @mulanjameela1.

Mulan Jameela juga mengatakan kejadian tersebut akan menjadi pembelajaran penting baginya.

"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," tulis Mulan lagi.

Baru 18 Hari Jabat Anggota DPR RI, Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Sudah Disentil KPK, Ada Apa?

Hasil FP1 MotoGP Jepang 2019: Marc Marquez Keempat, Trio Yamaha Terdepan, Valentino Rossi?

Pertemuan Lagi, KPU dan Bawaslu Tetap Kompak Tolak Tanda Tangani NPHD Pilkada Pangkep Rp 20 Miliar

Pelantun lagu Wonder Woman tersebut juga menuliskan ucapan terimakasih pada Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang telah mengingatkannya.

"Saya ucapkan terimakasih utk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif untuk saya secara pribadi. Dan ini bisa jadi pelajaran utk semua pihak," tulisnya. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 3 Fakta Mulan Jameela Unggah Kacamata Gucci, Diingatkan KPK, Hapus Unggahan - Janji Bersih Korupsi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved