Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Kali Betis Andri Warga Pannampu Ditembak Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan

Andi diduga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Tim Resmob Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar meringkus Andri (32) warga Jl Pannammpu, Kota Makassar Kamis (17/10/2019) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar meringkus Andri (32), warga Jl Pannammpu, Kota Makassar, Kamis (17/10/2019) dini hari.

Andi diduga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Jadi tersangka ini (Andri) merupakan pelaku residivis curanmor dan curas. Jadi sudah berulang kali melakukan aksinya," kata Kanit Resmob Ghost Dermaga, Iptu Mukhlis, ditemui di RS Bhayangkara Makassar, pukul 00.38 Wita.

Baca: Perwira Polisi Ngamar dengan Istri Orang di Hotel, Digerebek Provost

Dari catatan kepolisian, lanjut Iptu Mukhlis, Andri melakukan aksi curanmor dan curas di beberapa lokasi.

"Dari catatan yang ada di Polres Pelabuhan sendiri ada dua TKP, kemudian di Polsek Tallo, Polsek Manggala dan Polres Maros," ujarnya.

Terakhir, lanjut Iptu Mukhlis, Andri melakukan aksi pencurian di Jl Tentara Pelajar Makassar bersama dua rekannya yang telah dibekuk lebih dulu.

Baca: Ngaku Janda Ternyata Masih Punya Suami, Padahal Sudah di Gereja untuk Nikah Lagi

"Jadi dia (Andri) ini memang DPO dari Polres Pelabuhan dan Polres Maros," jelasnya.

Dalam penangkapan itu, Andri dihadiahi tiga timah panas di kedua betisnya karena dianggap mencoba kabur dan melawan petugas.

Usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Andri pun digelandang ke Mapolres Pelabuhan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman palinga lama 9 tahun penjara.

Baca: Diterpa Gosip Miring, Ini Curhat Aktris Kelahiran Makassar Maya Rumantir

Ditembak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, Begini Sepak Terjang Angel 'Kordinator Pengedar'

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar membekuk seorang terduga pengedera sabu Muh Salim alias Angel (38) di Jl Pannampu Lorong 2, Kota Makassar, Rabu kemarin.

Penangkapan itu diungkap ke awak media melalui konfrensi pers yang digelar di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujungpandang, Makassar, Kamis (5/9/2019) siang.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar mengungkapkan, sebelum ditangkap, Muh Salim alias Angel merupakan jaringan pengedar yang telah menjadi Target Operasi (TO) pada Operasi Antik Lipu 2019.

Kisah Haru Pemuda Sulawesi Barat Ditinggal Nikah Setelah 7 Tahun Pacaran: Pingsan di Rumah Pengantin

SKBKT dan BBKT Karang Taruna Tingkat Kabupaten Toraja Utara Mulai Berlangsung

Polres Sinjai Tilang 65 Pelanggar Lalulintas

Pasalnya, seorang terduga lainnya Sam Surya yang ditangkap lebih dahulu pada Operasi Antik Lipu 2019, mengaku mendapatkan barang bukti lima saset diduga sabu seberat 4.90 gram.

"Penangkapan tersangka (Muh Salim) ini kita awali pada penangkapan atas nama Sam Surya alias Surya yang diamankan pada saat Operasi Antik Lipu 2019," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved