TRIBUN WIKI
SIM Anda Sudah Kadaluwarsa? Cek Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Makassar
SIM Anda Sudah Kadaluwarsa? Cek Jadwal dan Lokasi Pengurusan SIM di Pelayanan SIM Keliling Makassar
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tanggungan biaya yang dimaksud adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menariknya, meski sudah lebih canggih, namun Hery menjelaskan Polri tidak menaikkan tarif biaya pembuatan SIM.
Artinya harga untuk membuat atau memperpanjang dengan Smart SIM tetap sama dengan harga SIM saat ini
Sosok Dokter Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng
Di Mata Najwa, Wapres Jusuf Kalla Beberkan Cara Jitu Pangkas Biaya Asian Games hingga Rp 3 Triliun
"Tidak ada kenaikan harga soal Smart SIM, kita meningkatkan kualitas SIM baik secara fisik yang kasat mata maupun teknologi tanpa menaikkan harga."
"Jadi selain kita luncurkan Smart SIM, dari sisi service juga smart, ini sejalan dengan perintah dari Presiden Jokowi dalam rangka menuju era 4.0," ujar Hery.
Smart SIM jadi terobosan terbaru yang dikeluarkan oleh Polri, dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas).
Smart SIM nantinya tidak hanya berfungsi sebagai perangkat wajib dalam berkendara saja, melainkan bisa untuk melakukan pembayaran tol, sampai melakukan aktivitas jual beli.
Polri sudah menegaskan tidak ada kenaikan tarif pembuatan dan perpanjangan SIM, meski sudah menjadi Smart SIM.
BOCORAN Kabinet Kerja Jokowi-Maruf Amin, Daftar 81 Calon Menteri di 36 Kementerian/Lembaga
Tarif pembuatan SIM yang berlaku saat ini adalah:
SIM A
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM B1
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM B2
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM C
Pembuatan SIM: Rp100.000
Perpanjang SIM: Rp75.000
SIM D (penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM: Rp50.000
Perpanjang SIM: Rp30.000. (*)
Follow akun instagram Tribun Timur: