Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN WIKI

SIM Anda Sudah Kadaluwarsa? Cek Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Makassar

SIM Anda Sudah Kadaluwarsa? Cek Jadwal dan Lokasi Pengurusan SIM di Pelayanan SIM Keliling Makassar

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana

Jadi tidak naik, yang ada peningkatan kualitas,” katanya di hadapan wartawan saat peluncuran Smart SIM (20/9/2019) di Hall Basket Senayan, Jakarta.

Petugas Polrestabes Makassar melayani warga yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan sistem internet berbasis online menggunakan mobil pelayanan SIM keliling, di pelataran monumen Mandala Makassar, Selasa (17/11/2016).
Petugas Polrestabes Makassar melayani warga yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan sistem internet berbasis online menggunakan mobil pelayanan SIM keliling, di pelataran monumen Mandala Makassar, Selasa (17/11/2016). (TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN)

Seperti diketahui, pada PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya membuat SIM dibagi beberapa jenis.

Peraturan pembuatan SIM A sebesar Rp 120.000, SIM C tarifnya Rp 100.000, SIM B1 seharga Rp 120.000. Kemudian perpanjang SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000 dan SIM B1 Rp 80.000.

Refdi juga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan dan evaluasi Smart SIM agar lebih baik serta bisa menjadi seperti yang diharapkan.

“Evaluasi akan kami lakukan terus menerus, kemudian sinkronisasi dan uji coba juga terus dilakukan. Mudah-mudahan untuk tahap uji coba, akan ada masukan dari siapapun agar sempurna,” tambahnya.

Irjen Pol Refdi Andri mengungkap ada dua keunggulan utama dari Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar.

"Keunggulannya, satu, yang sangat penting yaitu adalah bagaimana kita mencatat perilaku pengemudi, ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas itu tercatat pada chip kartu dan server kita, kemudian lebih jauh juga kita bisa mengetahui forensik kepolisian yang berkaitan si pengemudi," kata Refdi.

Salah satu data lain yang akan termuat dalam Smart SIM adalah data rekam jejak kecelakaan yang dialami si pengguna.

Ia menegaskan, SIM pada dasarnya merupakan bentuk legitimasi pengemudi.

Dengan demikian, rekam jejak pengemudi yang terekam dalam chip Smart SIM akan menjadi bahan evaluasi.

"Justru itu pencatatan pelanggaran lalu lintas yang ada pada SIM jadi penting untuk dijadikan bahan evaluasi guna keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Demikian juga semua data yang tersimpan dalam chip itu data tidak terbantahkan, semua dilakukan sangat rigid," katanya.

Selain itu, Smart SIM juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik untuk melakukan transaksi pembayaran, seperti belanja, bayar tol, dan parkir.

"Yang berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba, karena ini dilakukan di-support oleh Bank Indonesia, dan mitra kita bank BNI, BRI dan Mandiri. Mudah-mudahan nanti semua bisa kita lakukan dengan baik," kata dia.

Dalam sajian video saat peluncuran, Smart SIM juga menyajikan fitur augmented reality yang bisa digunakan pengguna untuk mengakses layanan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved