Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN WIKI

Pro Kontra UU KPK hingga Timbulkan Aksi Demonstrasi di Berbagai Wilayah, Kini Resmi Berlaku

Perjalanan undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Pro Kontra UU KPK hingga Timbulkan Aksi Demonstrasi di Berbagai Wilayah, Kini Resmi Berlaku 

Opsi terakhir, adalah tuntutan meminta penerbitan Perppu oleh Presiden.

Perppu jadi pilihan terakhir jika pandangan subjektif Presiden menganggap situasi hari ini sangat genting, sehingga ia terpaksa mengeluarkan Perppu.

"Ketiga, yang banyak dituntut sekarang ini, opsi yang mungkin kalau sangat-sangat terpaksa memang bisa saja presiden mengeluarkan Perppu," ungkap dia.

Presiden Tak Bisa Cabut UU Yang Sudah Disahkan DPR

Kata Mahfud, Jokowi pun tidak bisa mencabut sebuah RUU yang sudah disahkan.

Hal itu sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 20 ayat 5 UUD 1945.

"Jadi misalkan Presiden 'saya mau cabut', nggak bisa, sudah disahkan, sudah diketok palu. Sehingga bagaimanapun Presiden harus menandatangani atau tetap masuk lembaran negara," jelas dia.

Pertimbangkan terbitkan Perppu

Bocoran Langsung dari Jokowi! Gini Nasib Menteri Lama di Kabinet Baru, Sebut Nama yang Diganti
Bocoran Langsung dari Jokowi! Gini Nasib Menteri Lama di Kabinet Baru, Sebut Nama yang Diganti (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan terbitkan Peraturan Pemerintah Pengngganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut diambil setelah Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai UU KPK hasil revisi.

"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan Perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Jokowi akan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.

"Tentu saja ini akan kita hitung kalkulasi, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," jelas Jokowi.

Jokowi berjanji akan segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan Perppu atau langkah lain.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau ini secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.

"Nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada para senior, dan para guru-guru saya," jelas Jokowi.

Perppu belum terbit

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi itu, Presiden Jokowi menyatakan mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu.

Namun, sampai Rabu (16/9/2019) kemarin perppu tidak kunjung terbit.

Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo memastikan, tidak ada arahan Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Enggak ada (arahan menerbitkan Perppu). Tadi hanya bahas TPA (tim penilaian akhir)," kata Tjahjo seusai menghadap Jokowi di Istana, Rabu.

Rencana Presiden Jokowi untuk menerbitkan perppu ini belakangan memang mendapatkan penolakan dari partai politik pendukungnya sendiri.

Diketahui, perppu tetap harus membutuhkan persetujuan parpol yang duduk di fraksi DPR.

PDI-P sebagai partai utama pengusung Jokowi sekaligus pemilik kursi terbanyak di parlemen sudah menyatakan menolak jika Presiden menerbitkan perppu.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahkan mengingatkan Presiden dapat dimakzulkan apabila nekat menerbitkan perppu.

Presiden Jokowi yang ditanyai seputar perppu bergeming.

Pada Rabu kemarin, misalnya, Jokowi hanya tersenyum dan terdiam ketika wartawan bertanya apakah ia jadi menerbitkan perppu.

Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah yang berdiri di sebelah Jokowi justru pasang badan dan meminta wartawan untuk tak bertanya seputar topik perppu KPK lantaran tak sesuai konteks acara.

Demonstrasi

Situasi ini pun memaksa mahasiswa kembali turun ke jalan.

Gema seruan demonstrasi berkumandang di media sosial.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) se Jabodetabek-Banten, misalnya, menyerukan aksi #tuntaskanreformasi mendesak Perppu KPK.

Mereka mengagendakan turun ke jalan pada Kamis (17/10/2019), berlokasi di Istana Negara, Jakarta.

Seruan diunggah melalui postingan media sosial Instagram BEM SI dengan alamat @bem_si, Rabu sore.

Ghozi Basyir, Koordinator Media BEM SI, saat dikonfirmasi, membenarkan soal seruan aksi dan rencana demonstrasi mahasiswa tersebut di Istana Negara.

"Benar, benaran ada aksi," kata Ghozi sebagaimana dikutip Antara.

Ia mengatakan, demonstrasi ini akan diikuti oleh mahasiswa dari aliansi BEM SI Jabodetabek dan Banten, dengan estimasi massa sekitar 2.000 orang.

7 Fakta Tentang Ainun Irsani, Gadis Palopo yang Curi Perhatian 5 Juri Indonesian Idol 2019

Lirik dan Terjemahan Lagu ‘Goblin’ Sulli, Ada Curhatan di Syair Lagunya

Sosok Dokter Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng

Di Mata Najwa, Wapres Jusuf Kalla Beberkan Cara Jitu Pangkas Biaya Asian Games hingga Rp 3 Triliun

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved