Kama Cappi Tangani Pembunuhan di Wisma Benhil Makassar, Intip Kisahnya, Sering Pimpin Demo
Kama Cappi Tangani Pembunuhan di Wisma Benhil Makassar, Intip Perjalanan Karirnya, Sering Pimpin Demo
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Kama Cappi Tangani Pembunuhan di Wisma Benhil Makassar, Intip Perjalanan Karirnya, Sering Pimpin Demo
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Perjalanan hidup seseorang, tentu tidak cukup kuat jika hanya dinilai dari apa yang sudah dilakukan dan terjadi sebelumnya.
Seperti Ansari Setiawan atau yang biasa terkenal, Kama Cappi. Dengan sederetan kejadian dan kasus yang telah ia perbuat.
Kini, Kama Cappi telah menjadi seorang Pengacara, atau pendampingan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulsel.
Baca: Mata Najwa tadi malam, Najwa Shihab Tanya Jusuf Kalla Prabowo Cocok Menteri Pertahanan atau Menko?
Baca: Bigmatch MU vs Liverpool - Duhhh, Kiper De Gea Cedera dan Salah Meragukan. Kabar Baiknya?
Baca: Pelatih Arema: PSM Pantas Menang, Darije Senang Duet Baru Ferdinand-Ezra Walian
Saat ditemui tribun di PN Makassar, di Jl RA Kartini. Daeng Kama mengaku, saat ini ia sementara tangani kasus pembunuhan.
"Baru saja selesai sidang Pembunuhan di benhil itu, saksinya tidak tadi, jadi ditunda," ungkap Kama, Rabu (16/10/2019) sore.

Diketahui, kasus pembunuhan di wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur pada 19 April 2019 lalu, dialami Rosalina alias Oca.
Korban Rosalina, dibunuh secara kejam dengan 27 luka tusukan sangkur di kamar 209, hotel Benhill Jl Toddopuli, Makassar.
Tersangka pembunuhannya adalah, Indra Saputra. ditangkap tim Resktim Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel.
Menurut Kama selaku pengacara pelaku, kasus ini akan jelas jika saksi merupakan anggota Polri, Brigpol Irham dihadirkan.
"Iya, dan saya yakin saksi kuncinya sama Brigpol Irham itu. Tapi sudah dua kali tidak hadir, katanya lagi pendidikan," kata Kama.
Kata Kama, ini audah sidang ke enam. Ada empat saksi sudah diperiksa. Sementara saksi Brigpol Irham belum juga diperiksa.
Kama pun berharap, agar Brigpol Irham bisa menghadiri sidang lanjutan. Karena jika tidak, dia akan laporkan ini ke Polda.
"Ya saya akan laporkan ini ke tim Propam Polda, katanya dia pendidikan, harusnya itu ada persuratan ke pengadilan," lanjutnya.
Disamping itu, Kama Cappi mantan aktivis yang kerap pakai kuda saat demo. Terlihat gagah saat mengenakan baju pengacara.
Kama dikenal di Makassar, sekitar tahun 2007 hingga 2011 dan di 2016, merupakan aktivis jalanan yang sering pimpin demo.
Bahkan beberapa kali, Kama Cappi kerap bersentuhan hukum, dalam beberapa kali harus diamankan dan dikurung di penjara.
Beberapa kasus yang menjerat dia, Kama Cappi. Seperti, kasus pengrusakan kantor Dinas, kasus penganiayaan dan lainnya.
Walau demikian, Kama Cappi si aktivis berkuda ini berubah 360 derajat. Kini dia telah mewakafkan dirinya untuk keadilan.
"Saya bekerja ini untuk keadilan, sekarang kasus yang saya tangani ini pengacaranya kan lari, karena takut preman," ujar Kama.
"Saya wakafkan diri saya ini untuk keadilan, makanya kalau ada dibilang preman saya tidak lari selagi benar," tambah Kama.
Kronologi Penangkapan Pembunuh Wanita di Wisma Benhil, Terlacak saat Jual Ponsel Korban
Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang diketahui bernama Rosalina Komala Sari (18) di Wisma Benhil Toddopuli akhirnya ditangkap, Jumat (19/4/2019).
Adalah Indra Anugrah Saputra (20), pria yang nekat menghabisi nyawa mahasiswi tersebut pada 11 April 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan kronologi penangkapan Indra yang berawal dari media sosial.
Indra diketahui menjual ponsel milik korban di sebuah grup jual beli di Facebook.

Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel pun telah melakukan penyelidikan dan mendapatkan info terkait ponsel Rosalina merk Oppo F5.
"Setelah tim kami melakukan penyelidikan di lapangan, tim gabungan kami dapatkan info terkait ponsel korban dicuri mau dijual lewat Facebook," kata Indratmoko.
Kata Indratmoko, ponsel tersebut dijual atas nama Indra yang beralamat di Jl Barukang, Makassar.

"Nah dari situ, setelah tim kami ketahui keberadaan pelaku yanh mau jual hapenya korban di facebook, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujar Indratmoko.
Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.
"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP / 184 / IV / 2019 / Polrestabes Makassar / Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko.

Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti hape Oppo F5 milik korban, motor Yamaha Mio milik korban dan hape Oppp pelaku.
Seperti diketahui, korban Rosalina alias Ocha diduga dibunuh oleh Indra dengan 27 sampi 31 tusukan di tubuhnya. Kejadinnya di kamar 209, hotel Benhil, Toddopuli.
Fakta Kasus Pembunuhan Rosalina
Mayat perempuan ditemukan di kamar 209 Wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Panakkukang, Makassar, Kamis (11/4/2019) sore.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan salah satu staf wisma, Irfan yang hendk membersihkan kamar.
Irfan mengaku, ia menemukan mayat tersebut sekitar pukul 15.45 wita.
Kaget melihat ada mayat, ia langsung memberithau resepsionis.
Baca: BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Kamar 209 Wisma Benhil Toddopuli Raya Timur
Baca: Ada Mayat Perempuan Ditemukan di Toddopuli, Begini Kesaksian Petugas Kebersihan
"Sekitar pukul 15.45 Wita, baru diketahui. Itupun saat saya mau bersihkan kamarnya. Saya langsung beritahu resepsionis," ujar salah satu pegawai Benhil, Irfan (21).

Setelah dilaporkan, pihak Wisma Benhil langsung menghubungi pihak Mapolsek Panakkukang tentang penemuan sesosok mayat perempuan untuk ditindaklanjuti.
Berikut tribun-timur.com rangkumkan fakta-fakta penemuan mayat perempuan di Wisma Benhil Panakkukang.
1. Identitas Korban
Mayat tersebut kemudian diketahui bernama Rosalina Komala Sari (18).
Rosalina Komala Sari, warga Jl Terompet nomor 4, Antang, Kecamatan Manggala.
Saat ditemukan mayat Rosalina masih berlumuran darah dalam posisi tengkurap di tempat tidur.
Punggung perempuan itu ditindis dengan kursi kayu, dan bahkan ada dua bantal tidur berlumuran darah tutupi kepala korban.
2. Ada 27 Tusukan di Tubuh Mayat
Polisi menemukan adanya 27 tusukan di tubuh Rosalina yang ditemukan dalam kamar 209 Wisma Benhil, Toddopuli, Makassar.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, saat ditemui di Wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Makassar, Kamis (11/4/2019) sore.
"Ada 27 luka tusukan disekujur tubuhnya korban, korban masih di dalam kamarnya," ungkap Bripka Ahmad Halim di ruangan Lobi Wisma Benhil.

3. Polisi Temukan Kondom Bekas Pakai
Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, ditemukan sejumlah barang bukti di kamar korban. Salah satunya adalah kondom bekas pakai berikut pembungkus kondom.
Baca: Kasus Pembunuhan Wanita dengan 27 Tusukan di Wisma Benhil Toddopuli, Polisi Cari Alat untuk Menikam
Baca: Bursa Transfer - Eks Pelatih Persib Menuju Borneo FC, Persib Lepas 5 Bukan 6, Jupe Dekat ke Persija
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan.
Selain kondom bekas beserta pembungkusnya, ada pakaian korban, ikat rambut, jam tangan, sendal, celana jeans, lipstik, dan sebuah sisir.
"Barang bukti ini yang diamankan oleh pihak Forensik untuk diselidiki, sedangkan untuk pelaku masih kami dalami terkait keberadaannya," tambah Ananda.
4. Rekaman CCTV
Polsek Panakkukang dan Polda Sulsel masih dalami kasus penemuan mayat perempaun ini.
Namun, dari hasil rekaman CCTV berhasil diambil tim penyidik, terekam seorang laki-laki berciri-ciri kulit hitam, brewokan, dan baju putih sempat ke kamar korban.
"Masih dilakukan pendalaman, karena ini kasus kami melihat ada unsur tindakan pidananya," jelas Bripka Ahmad Halim.
5. Short Time 4 Jam
Menurut penyidik Polsek Panakkukang, korban wanita tersebut datang ke Wisma Benhil ditemani seorang pria.
Lelaki tersebut diduga pelaku dan keduanya menyewa kamar no 209, lantai 2 Wisma Benhil Toddopuli.
Baca: Ini 5 Wanita Pelakor di Pentas Sepakbola Dunia, Mayoritas Pemain Liga Inggris dan Ada Wanda Nara
Baca: Jadwal MotoGP Amerika 2019 - Live Trans7 & useetv.com, Marquez Raja Austin, Konsistensi Rossi
Dari keterangan pelayan Wisma Benhil, korban dan lelaki yang menemaninya hanya menyewa short time.
Pihak Wisma Benhil menyebutkan jika korban hanya menyewa selama 4 jam dan membayar Rp 100 ribu.
"Karena dari pemeriksaan ke pihak hotel (Wisma Benhil) sore ini (17.00 Wita) mereka sudah harus keluar," lanjut Ananda Fauzi.
Hingga proses olah TKP Kamis (11/4/2019) pukul 21.5 WIta, polisi belum menemukan identitas korban.

6.Check In Nama Dita
Sementara itu, menurut Receptionis Hotel Benhil Salmiah, korban bersama seorang lelaki check In pada pukul 13.00 Wita dan pukul 17.00 Wita bakal keluar.
"Jadi mereka (terduga pelaku dan korban) masuk pukul 13.00 Wita, dan yang check in itu lelaki," kata Salmiah.
"Lelaki itu pakai nama Dita untuk yang diisikan dalam daftar buku tamu," ungkap Salmiah.
Baca: Kabar Terbaru Pembunuhan Staf UNM, Polisi Sebut Wahyu dan Siti Zulaeha Sering Telponan, Bahas Apa?
Baca: Kasus Pembunuhan Siti Zulaeha, Polisi Kantongi Jejak Percakapan di Ponsel, Apa Isinya?
Kasus wanita terbunuh di Wisma Benhil ini menambah jumlah kasus pembunuhan terjadi di Sulawesi Selatan dan menyita perhatian publik.
7. Pisau yang Dipakai Pelaku
Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya menemukan pisau, yang didigunakan pelaku membunuh Rosalina Komala Sari (18).
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, pisau yang digunakan pelaku ditemukan oleh penyidik di dalam kamar Hotel Benhil.
"Saya perintahkan anggota ke lokasi lagi karena alat yang dipakai menikam korban tidak ditemukan," ungkap Ananda kepada tribun timur.com, Jumat (12/4/2019) pagi.
Ananda pun memerintahkan tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin oleh Panit 1 Ipda Roberth Haryanto Siga, dan diback up oleh Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Arten.
Tim langsung kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar 209, lantai 2, hotel Benhil, di Jl Toddopuli Raya Timur sekitar pukul 02.00 Wita mengecek ulang lokasi.
"Alhasil, tim kami menemukan alat bukti berupa pisau di bawah tempat tidur korban. Ini saya minta karena tidak ada alat yang dipakai pelaku belum didapat," jelasnya.
Kompol Ananda menambahkan, selain itu Rosalina Komala Sari yang diketahui masih berstatus pelajar atau mahasiswi ini. Telah dikembalikan ke pihak keluarganya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: