TRIBUN WIKI
Jangan Berani Like, Comment, dan Share Soal Ini, 6 Larangan bagi PNS di Media Sosial
Jangan Berani Like, Comment, dan Share Soal Ini, 6 Larangan bagi PNS di Media Sosial
“Saya sebagai Plt Menkumham baru saja memberhentikan salah satu ASN di Kanwil Balikpapan karena mengunggah tulisan pro terhadap ideologi selain Pancasila. Baru kemarin ini, saya minta Irjen mengusut dan langsung diberhentikan,” ungkap Tjahjo ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Lirik dan Terjemahan Lagu ‘Goblin’ Sulli, Ada Curhatan di Syair Lagunya
Sosok Dokter Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng
Tjahjo tak menutup kemungkinan untuk membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian.
Namun dirinya mengaku masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh Itjen Kemenkumham.
“Karena unggahan tersebut terbuka tak menutup kemungkinan diadukan ke polisi karena itu delik aduan. Tapi baru kami berhentikan saja,” kata Tjahjo.
Tjahjo pun sempat menunjukkan unggahan oknum ASN yang dimaksud.
Dalam unggahan yang ditunjukkan Tjahjo terlihat sebuah akun media sosial bernama Bagus Krisna menulis “Semua pada membicarakan khilafah. Era kebangkitan khilafah sudah dekat”.
Sosok Dokter Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng
Di Mata Najwa, Wapres Jusuf Kalla Beberkan Cara Jitu Pangkas Biaya Asian Games hingga Rp 3 Triliun
PNS di Riau Diperiksa Polisi
PNS lainnya yang kena sial adalah PNS yang bertugas di Kabupaten Kampar, Riau.
Sebenarnya PNS yang satu ini tidak membuat status di akun medsos miliknya yang membuatnya dipersoalkan.
Ia hanya mengomentari status temannya di Facebook.
Namun, karena komentarnya dianggap nyinyir soal kasus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), MJ, inisial nama PNS tersebut diperiksa polisi.
Kapolres Kampar, AKBP Asep Dermawan, membenarkan MJ sudah diperiksa gara-gara komentarnya di Facebook.
MJ mengomentari status kawannya yang menyatakan simpati atas musibah yang menimpa Wiranto.
"Ada status menuliskan Pak Wiranto itu tidak layak ditusuk," ujarnya.
Akan tetapi MJ, yang sehari-harinya adalah Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kampas justru menulis kalimat yang dianggap nyinyiri Wiranto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jangan-berani-like-comment-dan-share-soal-ini-6-larangan-bagi-pns-di-media-sosial.jpg)