Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak Pedagang Curang di Luwu Utara, Petani Diminta Tidak Jual Gabah Malam Hari

Menyikapi hal itu, pemerintah menyampaikan ke masyarakat untuk berhati-hati dalam menjual gabah ke pedagang.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Ist
Gabah petani di Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Musim panen tanaman padi, tengah berlangsung di sejumlah desa di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Menyikapi hal itu, pemerintah menyampaikan ke masyarakat untuk berhati-hati dalam menjual gabah ke pedagang.

Selama ini sudah banyak ditemukan pedagang memainkan timbangan dan merugikan petani.

VIDEO BREAKING NEWS: Dua Tahun Jadi Buronan, Jen Tang Diamankan Tim Intelejen Kejagung di Jakarta

Mendadak Viral Karena Postingan 2014, Ini Cuitan Wanda Hamida hingga Disebut Paranormal oleh Netizen

VIDEO: Lokakarya Potensi Manajemen SDM Koperasi dan UMKM Berbasis Kelapa Sawit di Luwu Utara

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Luwu Utara Muhammad Kasrum, berharap petani menghindari penjualan malam.

"Pedagang kerap bermain ketika ada yang menjual malam," kata Kasrum, Kamis (17/10/2019).

Beberapa waktu lalu, saat dilakukan sidak ditemukan timbangan pedagang yang merugikan petani hingga tujuh kilogram setiap karung.

"Kami pernah sidak, ada timbangan tujuh kilogram berkurang dalam satu karung timbangan," ujarnya.

Tapi tidak ada pedagang mau mengaku siapa pemilik timbangan tersebut.

Ditangkap di Jakarta, Buronan Jen Tan Akan Tiba di Kejati Sulsel Makassar Sore Ini

Tayang Perdana Hari ini, Jadwal dan Bioskop yang Tayangkan Perempuan Tanah Jahanam di Makassar

VIDEO: Aneka Koleksi Marvel Hadir di Store Miniso TSM Makassar, Harga Mulai Rp 59 139 Ribu

"Timbangan kita ambil dan laporkan ke polisi," katanya.

Beberapa waktu lalu, Pemkab Luwu Utara telah mengeluarkan surat larangan penimbangan gabah pada malam hari oleh pedagang.

Langkah ini dilakukan mengantisipasi dugaan permainan timbangan oleh para pedagang.

Penimbangan gabah harus dilakukan pagi hingga sore saja.

Timbangan yang digunakan harus ditera atau timbangan kelompok tani.

Kepala desa dan petani Luwu Utara ikut diminta selalu berkoordinasi dengan satgas pangan.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved