Ternyata Pencuri Asal Lamajakka Pinrang Ini Telah Jalankan Aksinya di Sejumlah TKP
Akibat pencurian itu, korban yang merupakan warga Jl Beruang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang ini mengalami kerugian hingga Rp 2 juta.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Ansar
Humas Polres Pinrang
Iccang (35), warga alamat Dusun Lamajakka, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, diamankan Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang, Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 02:30 Wita.
TKP Jl Poros langnga sekitar tahun 2018 mengambil handphone merek lenovo.
"Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian HP merek Samsung J7 di Sidrap," papar Dharma.
Saat ini, lanjutnya, pelaku telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
"Selanjutnya terduga pelaku dan diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: