Public Service
Public Service: Sampah Kompleks RRI Makassar 5 Hari Tak Diangkut
Public Service: Sampah Kompleks RRI 5 Hari Tak Diangkut di Jl Baju Gau, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Rahim menjelaskan alat pengumpul gas metana itu sudah tak beroperasi sejak 2004.
"Sudah tak bekerja lagi, sejak lama. Saya juga tak tahu kenapa bisa berhenti," kata Rahim di Iconik Cafe, Jl Amanagappa, Makassar, Sulsel, Kamis (19/9/2019).
Rahim menjelaskan, mesin pengumpul gas metana menggunakan pipa di bawah tumpukan sampah. Gas metana akan mengalir masuk ke bawah pipa.
"Dulu gas metana itu menyalakan listrik di TPA Tamangapa," katanya.
Sebelumnya, ia juga menjelaskan tim gabungan sudah berusaha memadamkan sampah tak henti selama lima hari ini.
Hal ini dia sampaikan dalam Coffee Morning di Iconik Cafe, Jl Amanaggappa, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/9/2019).
Menurutnya, tim tak pernah berhenti untuk menghentikan kebakaran sampah.
Saat ini, menurut Rahim kebakaran sudah mencapai 12 hektar.
Sehingga proses kebakaran sangat lama.
Menurutnya, setiap masyarakat harus melakukan pemisahan sampah di rumah tangga.
"Apalagi misalnya, kita pisahkan sampah kering dan basah," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Makassar, Hasanuddin menjelaskan kebakaran cepat terbakar karena adanya kekeringan di bawah.
"Area paling bawah itu sangat kering karena kekeringan di bawah, sehingga cepat sekali terbakar," katanya.
Menurutnya, saat ini api sudah padam tapi masih ada asap sisa kebakaran.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb tiba di Makassar, Rabu (18/9/2019) malam.
Ia pun langsung menuju lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan hingga Kamis (19/9/2019) dini hari.
Iqbal Suhaeb tiba dari Australia dalam rangka kunjungan kerjanya selama beberapa hari langsung menuju ke TPA Tamangapa.