Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perizinan Reklame Pindah ke PTSP Makassar Mulai Tanggal ini

"Semua pelayanan teknis sudah ada di sini, perizinannya sudah ada di PTSP," kata Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufri di Balaikota Makassa

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
hasim arfah/tribun-timur.com
Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufri 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pelayanan perizinan reklame pindah ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kota Makassar sejak 1 Oktober 2019.

Sebelumnya, pelayanan ini berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

"Semua pelayanan teknis sudah ada di sini, perizinannya sudah ada di PTSP," kata Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufri di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Selasa (15/10/2019).

Musim Kemarau Krisis Air di Lawae Sumpang Binangae, Polres Barru Salurkan Air Bersih ke Warga

KETAHUAN ini Posisi Prabowo Subianto di Kabinet Jokowi Menurut Direktur Poltracking Indonesia

Kuasa Hukum Minta Wahyu Jayadi Dibebaskan dari Pasal ini Serta Alasannya

Menurutnya, pelayanan sudah berada di PTSP, sisa pembayaran retribusi di di Bapenda Kota Makassar.

"Perizinan sudah pindah dan tim teknisnya sudah di pindah ke front office. Memang sudah lama baru dikasi pindah. Seharusnya, pengurusan perizinan termasuk retribusi masuk ke PTSP," katanya.

Menurutnya, pelimpahan kewenangan sudah harus pindah sejak tahun lalu.

"Ideal begitu dan reklame sudah masuk ke Bapenda. Pajak dikelola Bapenda, retribusi oleh PTSP. Makanya digenjot, sudah setahun diminta di kasi ke PTSP," katanya.

Atur Ulang Reklame
Andi Bukti Djufri mengatakan PTSP akan menata ulang terlebih dahulu reklame.

Musim Kemarau Krisis Air di Lawae Sumpang Binangae, Polres Barru Salurkan Air Bersih ke Warga

KETAHUAN ini Posisi Prabowo Subianto di Kabinet Jokowi Menurut Direktur Poltracking Indonesia

Kuasa Hukum Minta Wahyu Jayadi Dibebaskan dari Pasal ini Serta Alasannya

"Kita atur ulang, kita liat lokasi estetika reklame menjadi perhatian. Saat ini, kalau kita keluar kelihatan tak ada estetika, sehingga ada penataan reklame," katanya.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis akan menggelar rapat sebelum pengaturan estetika.

DPM-PTSP bakal gelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, dan Bapenda.

"Kita mau tata dulu, estetika juga harus menjadi perhatian, jadi kota reklame di kota lain," kata Andi Bukti Djufri

Menurutnya, perlu pengaturan sehingga reklame tertata.

"November sudah bisa kita petakan, tak boleh ada reklame. Kalau ada bebas reklame maka ini berkurang. Kita mau pendapatan, estetika harus dijaga," katanya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved