Perizinan Reklame Pindah ke PTSP Makassar Mulai Tanggal ini
"Semua pelayanan teknis sudah ada di sini, perizinannya sudah ada di PTSP," kata Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufri di Balaikota Makassa
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pelayanan perizinan reklame pindah ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kota Makassar sejak 1 Oktober 2019.
Sebelumnya, pelayanan ini berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
"Semua pelayanan teknis sudah ada di sini, perizinannya sudah ada di PTSP," kata Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufri di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Selasa (15/10/2019).
Musim Kemarau Krisis Air di Lawae Sumpang Binangae, Polres Barru Salurkan Air Bersih ke Warga
KETAHUAN ini Posisi Prabowo Subianto di Kabinet Jokowi Menurut Direktur Poltracking Indonesia
Kuasa Hukum Minta Wahyu Jayadi Dibebaskan dari Pasal ini Serta Alasannya
Menurutnya, pelayanan sudah berada di PTSP, sisa pembayaran retribusi di di Bapenda Kota Makassar.
"Perizinan sudah pindah dan tim teknisnya sudah di pindah ke front office. Memang sudah lama baru dikasi pindah. Seharusnya, pengurusan perizinan termasuk retribusi masuk ke PTSP," katanya.
Menurutnya, pelimpahan kewenangan sudah harus pindah sejak tahun lalu.
"Ideal begitu dan reklame sudah masuk ke Bapenda. Pajak dikelola Bapenda, retribusi oleh PTSP. Makanya digenjot, sudah setahun diminta di kasi ke PTSP," katanya.
Atur Ulang Reklame
Andi Bukti Djufri mengatakan PTSP akan menata ulang terlebih dahulu reklame.
Musim Kemarau Krisis Air di Lawae Sumpang Binangae, Polres Barru Salurkan Air Bersih ke Warga
KETAHUAN ini Posisi Prabowo Subianto di Kabinet Jokowi Menurut Direktur Poltracking Indonesia
Kuasa Hukum Minta Wahyu Jayadi Dibebaskan dari Pasal ini Serta Alasannya
"Kita atur ulang, kita liat lokasi estetika reklame menjadi perhatian. Saat ini, kalau kita keluar kelihatan tak ada estetika, sehingga ada penataan reklame," katanya.
Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis akan menggelar rapat sebelum pengaturan estetika.
DPM-PTSP bakal gelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, dan Bapenda.
"Kita mau tata dulu, estetika juga harus menjadi perhatian, jadi kota reklame di kota lain," kata Andi Bukti Djufri
Menurutnya, perlu pengaturan sehingga reklame tertata.
"November sudah bisa kita petakan, tak boleh ada reklame. Kalau ada bebas reklame maka ini berkurang. Kita mau pendapatan, estetika harus dijaga," katanya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)