KABAR BAIK Irma Nasution, Poin Ini Bisa Loloskan Istri Eks Dandim Kendari dari Jerat Hukum UU ITE
Irma Nasution Bisa Lega, Poin Ini Bisa Loloskan Istri Mantan Dandim Kendari dari Jerat Hukum
Irma Nasution Bisa Lega, Poin Ini Bisa Loloskan Istri Mantan Dandim Kendari dari Jerat Hukum
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah serah terima jabatan resmi dilangsungkan beberapa hari lalu, kini Mantan Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi masih menjalani hukuman kurungan di Denpom Kendari.
Penahanan Kolonel Hendi Suhendi buntut dari postingan istri Irma Purnama Dewi Nasution yang menyindir Wiranto soal penusukannya beberapa waktu lalu.
Meski hanya mendapat hukuman 14 hari dan nonjob setelah keluar nanti, namun masih ada masalah lain yang harus dihadapi Hendi.
Istrinya Irma kini rupanya resmi dilaporkan ke Polda Sultra atas kasus UU ITE.
Sebanyak 52 pengacara mengaku siap memberikan dukungan kepada istri mantan Dandim Kendari Irma Nasution.
Dilansir dari tayangan KompasTV, Senin (14/10/2019), pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pada Irma Nasution.
Diketahui, Irma Nasution dilaporkan dan terancam pelanggaran UU ITE akibat unggahan di media sosialnya.
Unggahan Irma Nasution dinilai nyinyiri kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.
"Untuk mendampingi, karena dia masuk ke peradilan umum, " ujar pengacara Supriadi.
Orang Baik Itu Korupsi, Nurdin Abdullah Pemimpin yang Nibembang di Depan Mata Bangsa |
![]() |
---|
Hore! Menteri Jokowi Pastikan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Segera Cair Tapi untuk Pekerja Swasta Ini |
![]() |
---|
Sosok Prof Rudy Djamaluddin Kadis PUPR Sulsel Sahabat Prof Nurdin Abdullah, Kini Berada di Jakarta |
![]() |
---|
Ingat Arief Soemarko? Suami Mirna Salihin Korban Kopi Sianida Jessica Wongso, Begini Hidupnya Kini |
![]() |
---|
Masih Ingat Sonya Depari? Cewek Viral Bentak Polwan hingga Bawa-bawa Nama Jenderal, Kabarnya Kini |
![]() |
---|