Jelang Pilwali Makassar, Disdukcapil Terapkan Sistem Jemput Bola Perekaman e-KTP
Jelang Pilwali Makassar, Disdukcapil Terapkan Sistem Jemput Bola Perekaman e-KTP
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Jelang Pilwali Makassar, Disdukcapil Terapkan Sistem Jemput Bola Perekaman e-KTP
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menerapkan sistem jemput bola dengan cara mendatangi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Hal itu dilakukanl dalam rangka mencari data penduduk belum melakukan perekaman, apalagi menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilwali Makassar pada 2020 mendatang.
"Kita melakukan penjemputan bola di berbagai titik wilayah dan door to door bagi warga rentan seperti orang tua, sakit dan difabel) melalui inovasi Kupas Tas," kata Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady.
Baca: BREAKING NEWS: Jenazah Deri, Korban Penikaman di Wamena Papua Tiba di Toraja Utara
Baca: BREAKING NEWS: Subuh-Subuh, Warga Jawi-jawie Bone Ini Parangi Kakak Kandung Hingga Tewas
Baca: Tantang PSM Makassar, Arema FC Bawa 18 Pemain, Termasuk Arthur Cunha da Rocha, Makan Konate
Aryati mengatakan pelayanan dengan sistem jemput bola tidak hanya momen pilkada, tetap kegiatan itu diterapkan Dukcapil setiap hari tetap bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman.
Berdasarkan catatan Disdukcapil Makassar ada sekitar 4 % lebih masyarakat yang wajib memiliki KTP yang belum melakukan perekaman
Selain menerapkan sistem jemput bola,Aryati juga mengimbau kepada masyarakat yang sudaj wajib ber KTP tetapi blm melakukan perekaman, termasuk anak” yang sudah menginjak usia 17 tahun segera melakukan perekaman KTP.
Perekaman e KTP bisa dilakukan di masing masing kantor Camat sesuai domisili. Lalu bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang tidak lagi dpt mengakses layanan kecamatan karena keterbatasan.
Aryati meminta segera melaporkan ke petugas Disdukcapil, baik yang ada di kantor kecamatan atau di kantor pelayanan PTSP Balaikota maupun di kantor Dukcapil di Komplek Teduh Bersinar, JL. Sultan Alauddin.
Kata Aryati semntara belum ada pendataan ulang. Tetapi dia minta bagi masyarakat yang mengalami perubahan data atau elemen datanya diharapkan selalu melakukan updating data ke kantor capil atau ke kantor camat masing.
"Kebetulan tahun depan ada sensus penduduk 2020 yang dilakukan oleh BPS dan bersinergi dengan Dukcapil untuk memanfaatkan data base Dukcapil dalam melakukan verifikasi lapangan," paparnya.
KPU Makassar Gelar Sayambara Maskot
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar sayembara maskot bertemakan 'Pilwali Makassar 2020 Pesta Kita Semua'.
Lomba desain maskot tersebut merupakan rangkaian tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar, 23 September.
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, mengatakan, peserta yang akan ikut dalam lomba wajib memenuhi 18 poin syarat dan ketentuan sayembara maskot.
Baca: BREAKING NEWS: Jenazah Deri, Korban Penikaman di Wamena Papua Tiba di Toraja Utara
Baca: BREAKING NEWS: Subuh-Subuh, Warga Jawi-jawie Bone Ini Parangi Kakak Kandung Hingga Tewas
Baca: Tantang PSM Makassar, Arema FC Bawa 18 Pemain, Termasuk Arthur Cunha da Rocha, Makan Konate
Menurutnya, lomba tersebut terbuka untuk pelajar, mahasiswa, dan umum.
Kecuali bagi anggota KPU dan panitia sayembara.
"Pendaftaran secara online. Lomba dimulai dari tanggal 11 Oktober sampai 1 November 2019. Batas akhir pengiriman itu pukul 16.00 wita telah diterima panitia," ujar Gunawan, Selasa (11/10/2019).
Ia menambahkan, peserta wajib mengantar langsung hasil desainnya ke Kantor KPU Makassar.
Dan maskot minimal dalam bentuk tiga dimensi berwarna. Juga masih jelas apabila di fotokopy hitam putih.
"Maskot wajib disertai deskripsi tertulis tentang bentuk, warna, dan makna pada kertas putih ukuran F4. Pengumuman pada 11 November 2019," jelasnya.
KPU Makassar Verifikasi 75 Ribu DPK di Disdukcapil
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, memberikan perhatian khusus terhadap pemilih yang tercecer dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 lalu.
Anggota KPU Kota Makassar Romy Harminto mengatakan, saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.042.000, ditambah dengan 75 ribu DPK.
Data pemilih yang tercatat dalam DPK akan dimutakhirkan sebagai data berkelanjutan menjadi DPT.
RAMALAN ZODIAK RABU 16 Oktober 2019: Leo Letih, Taurus Ada Kejutan & Pisces Sensitif
Warga Saruran Enrekang Dihebohkan Penemuan Mayat Perempuan Mengapung di Sungai
LINK Link Live Streaming TV Online Indonesia vs Vietnam, Live TVRI , Akses di Sini via HP
Sehingga pemilih tercecer dalam pemilihan lalu, tidak lagi masuk dalam daftar pemilih khusus pada Pemilihan Wali Kota nanti.
Melainkan mereka sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"kita tetap mencari pemilih yang belum terdaftar, dan akan kita coklit agar bisa masuk DPT," kata Romy Harminto kepada Tribun.
Menurut Harminto, 75 ribu DPK pemilu bakal singkronkan dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.
Penyebab banyak pemilih tercatat DPK karena KPU mulai menutup tahapan pemuktrahiran data KPU mulai Maret 2018, dan 14 Maret sudah diketuk Palu penetapan DPT.
Sementara Dinas Kependudukan Catatan Sipil masih terus melakukan merekam E KTP.
Ditulis Sejak 2014, Inilah Deretan Cuitan Wanda Hamidah yang Benar Terjadi hingga Disebut Peramal
RAMALAN ZODIAK RABU 16 Oktober 2019: Leo Letih, Taurus Ada Kejutan & Pisces Sensitif
VIDEO; Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing di Sidrap
Sehingga tercatat ada 75 ribuan tidak tercatat dalam DPK.
"Artinya orang orang yang punya KTP electronik tapi belum terdata di DPT, maka dia akan jadi DPK," sebutnya.
"Itulah DPK kemarin yang kita absen dan inilah yang kita setor ke Disdukcapil," ujarnya.
Hal itu untuk diverivikasi awal dan kompenen lainnya sebagai persyaratan utama masuk ke DPT.
KPU saat masih menunggu proses sinkronisasi, setelah itu akan dimasukan dalam DPT.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)