Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk Istri Dandim Irma Nasution, Istri TNI AD, TNI AU Usai Suami Dicopot, Isi Status Nyinyir

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk Istri Dandim Irma Nasution, Istri TNI AD, TNI AU usai suami dicopot gegara status Nyinyir Wiranto.

Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Istimewa
Kabar Buruk Istri Dandim Irma Nasution, Istri TNI AD, TNI AU Usai Suami Dicopot, Isi Status Nyinyir 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk Istri Dandim Irma Nasution, Istri TNI AD, TNI AU usai suami dicopot gegara status Nyinyir Wiranto.

Dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan satu anggota TNI Angkatan Udara (AU) mendapat sanksi gegara Postingan Facebook sang Istri usai Menko Polhukam Wiranto ditusuk di Pandeglang, Banten.

Sanksi mulai dicopot dari jabatannya hingga ditahan selama 14 hari.

Mereka Kolonel Hendi Suhendi (HS) yang dicopot sebagai Dandim Kendari gegara status Facebook Irma Zulkfili Nasution atau Irma Nasution.

Anggota TNI AD Serda Z juga dikenai sanksi karena sang Istri LZ, membuat Postingan negatif terkait penikaman Menko Polhukam Wiranto.

Personel TNI AU Peltu YNS juga dicopot sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dan ditahan gegara status sang Istri FS yang dinilai bernuansa fitnah terhadap Wiranto yang ditusuk.

Reaksi Tak Terduga Istri Dandim Kendari Saat Dampingi Suami Kolonel Hendi Suhendi Dicopot, Cuitan

Cobaan Wiranto dan Keluarga, Kehilangan 2 Anak, Cucu Meninggal, Kini Menkopolhukam Ditusuk, Kondisi

Gerindra dan Demokrat Fiks Dapat Jatah Menteri Usai Prabowo dan SBY Bertemu Jokowi? Ini Sinyalnya

Setelah sanksi yang dijatuhkan terhadap suaminya, kabar buruk terhadap Istri Dandim Irma Nasution, istri TNI AD LZ, dan istri anggota TNI AU FS. Mereka selanjutnya akan diproses hukum secara umum.

Sebelumnya, serah terima jabatan (sertijab) Dandim Kendari dari Kolonel HS yang dicopot kepada Dandim baru Kolonel Inf Alamsyah berlangsung di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (11/10/2019) mengatakan keputusan tersebut berkaitan dengan beredarnya postingan di sosial media terkait Wiranto.

Baca: Selain Dicopot, Hukuman Eks Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi Ditambah Walau Calon Jenderal TNI

Baca: Bukan Politik, Alasan Abu Rara Tusuk Menko Polhukam Wiranto hingga Istri Dandim Kendari Nyinyir

Unggahan nyinyir itu diposting istri Dandim Kendari Kolonel HS dan istri seorang Sersan Dua Z.

"JANGAN cemen pak, kejadianmu, tak sebanding dengan berjuta nyawa melayang," tulis Irma Zulkfili Nasution pada akun Facebook milik pribadinya beberapa jam setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengalami insiden penikaman di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) siang.

Atas beredarnya postingan nyinyir itu, TNI AD pun segera mengambil tindakan.

"Angkatan darat telah mengambil keputusan pertama kepada dua individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI angkatan darat yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," ujar Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

Andika melanjutkan bahwa istri dari Anggota TNI AD itu diduga telah melanggar Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 8 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kedua istri Anggota TNI AD itu akan diproses melalui peradilan umum.

"Kepada dua individu yang melakukan postingan akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," jelasnya.

Reaksi Tak Terduga Istri Dandim Kendari Saat Dampingi Suami Kolonel Hendi Suhendi Dicopot, Cuitan

Cobaan Wiranto dan Keluarga, Kehilangan 2 Anak, Cucu Meninggal, Kini Menkopolhukam Ditusuk, Kondisi

Gerindra dan Demokrat Fiks Dapat Jatah Menteri Usai Prabowo dan SBY Bertemu Jokowi? Ini Sinyalnya

"Karena memang status dua individu ini memang masuk dalam ranah proses peradilan umum,” tambahnya.

Pihaknya pun turut memberikan sanksi kepada Kolonel HS dan Z.

Keduanya dinilai telah melanggar UU nomor 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disipln Militer.

“Sehingga konsekuensinya pada kolonel HS dan Z tadi sudah saya tandatangan surat perintah melepas dari jabatannya. Ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan 14 hari," ujarnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik.

Dilansir dari tayangan YouTube Apa Kabar Indonesia Malam edisi Sabtu (12/10/2019), istri mantan Dandim Kendari itu dikenakan Undang-undang ITE.

“Untuk istrinya beliau, istri Kolonel HS tadi siang itu diserahkan ke Polda karena tunduk pada peradilan umum sehingga tadi oleh Dandenpom kendari, Kasie Intel Sama Pakum Korem dibawa ke Polda Sultra,” ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (13/10/2019).

Sebagai anggota TNI, lanjutnya, memang tidak boleh sembarang dalam menggunakan media sosial.

Namun hal itu juga berlaku bagi pihak keluarga, tidak hanya untuk prajurit TNI saja.

“Istri seorang pejabat militer, itu kan sudah ada rambu-rambunya bahwa kami di TNI ini bukan hanya prajuritnya saja tapi dengan keluarga sudah ada informasi imbauan tidak menggunakan media sosial secara sembarangan karena itu ada akibat hukumnya," paparnya.

"Terkait hal tersebut akhirnya dikenakan hukuman disiplin karena ketidaktaatannya," tambahnya.

Istri Serda Z dan Peltu YNS

Satu anggota lain TNI AD yang dikenai sanksi adalah Serda Z, karena istrinya LZ membuat postingan negatif. Ia baru naik golongan dari Tamtama ke Bintara.

Serda Z terhitung 7 Oktober 2019 pindah ke Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud). Sebelumnya, ia bertugas di Batalyon Kavaleri IV Kodam III Siliwangi.

"(Serda Z) sudah disidang hukum disiplin oleh komandannya, dan hukuman yang diperintahkan oleh KASAD mulai berlaku hari ini," ujar Kepala Penerangan Kodiklat AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (12/10/2019).

Pemeriksaan awal Serda Z oleh Sintel Kodam III/Siliwangi bekerjasama dengan tim Cyber Angkatan Darat untuk memantau media sosial dan perkembangan media sosial.

Reaksi Tak Terduga Istri Dandim Kendari Saat Dampingi Suami Kolonel Hendi Suhendi Dicopot, Cuitan

Cobaan Wiranto dan Keluarga, Kehilangan 2 Anak, Cucu Meninggal, Kini Menkopolhukam Ditusuk, Kondisi

Gerindra dan Demokrat Fiks Dapat Jatah Menteri Usai Prabowo dan SBY Bertemu Jokowi? Ini Sinyalnya

Sementara prajurit TNI AU Peltu YNS mendapatkan sanksi serupa, setelah istrinya berinsial FS membuat postingan negatif dalam kasus penusukan Wiranto.

Peltu YNS adalah anggota Satpom AU Lanud Muljono Surabaya. Ia pun mendapat teguran keras dan dicopot dari jabatan untuk kemudian ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau.

Dalam situs resmi tni-au.mil.id, Peltu YNS dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Ketiga istri anggota TNI tersebut, yakni IPDN, FS dan LZ, turut dilaporkan ke kepolisian karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Tangis Istri Kolonel Hendi Suhendi

Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).
Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)

Suasana haru menyelimuti prosesi pencopotan jabatan sekaligus sertijab Kolonel Kav Hendi Suhendi ke Dandim Kendari berikutnya, yakni Kolonel Infantri Alamsyah.

IPDN pun tak kuasa menahan tangis saat bersalaman dengan para pejabat setelah sertijab selesai.

Mata Istri Hendi Suhendi itu tampak sembab dan hidungnya memerah. Melansir tayangan KompasTV (12/10/2019) ia beberapa kali Irma menyeka air mata menggunakan tangannya.

Meski bibirnya tersenyum, Irma tidak bisa menyembunyikan raut wajah penyesalannya.

Reaksi Tak Terduga Istri Dandim Kendari Saat Dampingi Suami Kolonel Hendi Suhendi Dicopot, Cuitan

Cobaan Wiranto dan Keluarga, Kehilangan 2 Anak, Cucu Meninggal, Kini Menkopolhukam Ditusuk, Kondisi

Gerindra dan Demokrat Fiks Dapat Jatah Menteri Usai Prabowo dan SBY Bertemu Jokowi? Ini Sinyalnya

Air matanya menetes saat berjabat tangan dengan sejumlah kerabat di kalangan TNI.

Saat prosesi sertijab, IPDN hadir mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit).

Ia tertunduk saat mendampingi suaminya. Sementara itu, Kolonel Hendi tampak tegar menerima dicopot sebagai Dandim Kendari.

Selesai sertijab Kolonel Hendi menyampaikan dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Hendi dan sang istri mengaku menerima keputusan pimpinan dengan lapang dada.

Saat diwawancarai sejumlah wartawan, tampak IPDN tak melepas genggamannya dari tangan sang suami.

"Saya terima saya salah. Saya akan menerima apa keputusan pimpinan dan ini menjadi pelajaran buat kita," sambung Kolonel Hendi Suhendi.

Istri Serda Z Diperiksa Pomdam

Sementara itu LZ, istri Serda Z, sudah menjalani pemeriksaan oleh Pomdam III/Siliwangi.

Berita acara pemeriksaan LZ telah diserahkan ke Polres Cimahi untuk ditindaklanjuti melalui peradilan umum.

Istri anggota prajurit Detasemen Kavaleri Berkuda ini kemungkinan akan dikenai pasal Undang-Undang ITE.

Kepala Penerangan Kodiklat AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan Serda Z dan istrinya sangat kooperatif mengikuti setiap langkah pemeriksaan.

Ia menjelaskan Serda Z sudah disidang disiplin oleh komandannya seperti dilansir Tribun Jabar dalam artikel: Di Bandung, Prajurit TNI AD Serda Z Mulai Jalani Hukuman Hari Ini, Nasib Istrinya Memprihatinkan.

"Sementara untuk Istri yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Pomdam III/Siliwangi dan BAP nya sudah dilimpahkan ke Polres Cimahi," kata Letkol Kav Christian Gordon saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (12/10/2019).

Sedangkan FS, istri Peltu YNS, langsung dilaporkan POM AU ke Polresta Sidoarjo menyusul postingan negatif di media sosial terkait kasus penusukan Wiranto di Banten.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan pihaknya telah menerima pelaporan terkait kasus istri Peltu YNS.

"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai Tindak Pidana ITE dengan terlapor FS telah kami terima kemarin malam," ujar Zain saat dihubungi SURYA.co.id pada Sabtu (12/10/2019).

Ia mengakui kasus FS sedang ditangani oleh penyidik. Termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Mohon berkenan, kami kasih waktu untuk fokus menangani perkara tersebut," ia menjelaskan.

FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo setelah menulis kalimat bernada penistaan terhadap Wiranto yang menjadi korban penikaman di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) lalu.

Kalimat di akun Facebook tersebut berbunyi, "Jgn2 ini cma dramanya si wir...buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan, tapi kalo mmg bnr ada penusukan...mdh2an si penusuknya baek2 aja dan slmat dr amukan polisi, buat yg di tusuk smoga lancar kematiannya."

Sementara itu, Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramelan menerangkan bahwa Peltu YNS belum ditahan.

"Sementara masih ikut mendampingi istrinya di Polres Sidoarjo. Untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelas Budi kepada Surya.

Istri Peltu YNS menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo pada Jumat (11/10/2019) malam.

Sekitar pukul 22.50 WIB, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta berkerudung warna merah bermotif batik warna emas ini keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.

Akhirnya pada Jumat (12/10/2019) pukul 03.05, satu petugas Satpomau berjalan keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke kendaraan dinas Satpom AU Suzuki Vitara dengan nopol 4060 - 02.

Mobil yang semula terparkir di dekat ruang SPKT dibawa menuju ke area parkir Reskrim Polresta Sidoarjo yang jaraknya tak terlalu jauh.

Tepat pukul 03.09 WIB, FS yang terlihat memakai kacamata langsung memasuki mobil didampingi anggota Satpom AU lainnya.

Dirinya tak berbicara satu kata pun kepada awak media dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

Reaksi Tak Terduga Istri Dandim Kendari Saat Dampingi Suami Kolonel Hendi Suhendi Dicopot, Cuitan

Cobaan Wiranto dan Keluarga, Kehilangan 2 Anak, Cucu Meninggal, Kini Menkopolhukam Ditusuk, Kondisi

Gerindra dan Demokrat Fiks Dapat Jatah Menteri Usai Prabowo dan SBY Bertemu Jokowi? Ini Sinyalnya

SURYA.co.id kemudian meminta konfirmasi kepada salah satu anggota Polresta Sidoarjo yang enggan disebutkan namanya terkait apakah benar wanita yang diperiksa tersebut adalah FS.

Namun anggota tersebut hanya menjawab secara singkat, "iya." Demikian dilansir Surya dalam artikel: 5 Fakta Kasus Unggahan Istri TNI AU Viral di Medsos, Diperiksa 6 Jam Berakhir Pukul 03.00 WIB.

Sebelumnya, Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan, membenarkan istri Peltu YNS menyebarkan fitnah di media sosial.

"Sang istri merupakan orang sipil maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dan laporannya baru diberikan ke pihak kepolisian tadi sore," jelas Budi.

Sedangkan sanski untuk Peltu YNS menunggu instruksi pimpinan setelah membaca laporan pemeriksaan awal. Saat ini Peltu YNS dibebastugaskan terlebih dahulu.

"Apakah pemecatan atau sanksi lainnya itu semua keputusan dari pimpinan," sambung Budi.

Ia menjelaskan, keputusan pimpinan soal sanksi terhadap Peltu YNS kemungkinan baru akan tiba Senin (14/10/2019).

"Saat ini Peltu YNS masih dibebastugaskan saja. Belum dilakukan pemecatan," ujarnya.

(TribunJakarta.com/Tribun Jabar/Surya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved