Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buser Polres Pangkep Tangkap Penadah Motor Curian di Panakkukang Makassar

Pelaku M Aditya Fikriansyah (18), diamankan tim Buser Polres Pangkep di rumah kos 27 ekslusif, Jalan Ance Daeng Ngoyo

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
munjiyah/tribunpangkep.com
Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong. 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Polres Pangkep mengamankan pelaku penadah motor curian merek Kawasaki Ninja yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku M Aditya Fikriansyah (18), diamankan tim Buser Polres Pangkep di rumah kos 27 ekslusif, Jalan Ance Daeng Ngoyo, Panakkukang, Makassar, Senin (14/10/2019).

Baca: BOCORAN Menteri-menteri Jokowi Maruf Amin, Sandiaga Mantan Prabowo Akan Jabat Menteri BUMN?

"Dari pengembangan kasus, pelaku diamankan di rumah kosnya, saat beristirahat," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong.

Awalnya, polisi mengamankan Fajar pelaku pencuri motor merek Kawasaki Ninja berwarna kuning.

Baca: VIDEO: 90 Cakades di Enrekang Tandatangan Fakta Integritas Siap Kalah di Pilkades 2019

Dari kronologis kejadian, pada Juli 2019, Fajar saat itu ingin menempati sebuah rumah kos di Jalan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Fajar kemudian meminjam sebuah motor dan handphone dari korban yang membersihkan kamar yang rencananya ingin ditempati Fajar.

Baca: Ina Yuniarti, Wanita Penyebar Video Viral Ancaman Pemenggalan Kepala Jokowi Divonis Bebas

Namun usai meminjam kendaraan dan handphone tersebut, Fajar tidak kembali lagi.

"Jadi, beliau awalnya meminjam motor korban untuk membeli nasi yang katanya diberikan untuk teman pelaku yang membersihkan kamar kosnya," ujar Anita.

Baca: Gubernur Sulbar Minta REI Bangun Perumahan Sehat

Keterangan Fajar kemudian menyebutkan, jika motor merek Kawasaki tersebut telah dijual ke Aditya.

Saat ini pelaku penadah motor curian tersebut diamankan di Polres Pangkep bersama satu unit motor merek Kawaski.

Penangkapan pelaku berdasarkan LP Nomor LP/158/VII/2019/SPKT 29 Juli 2019 tentang tindak pidana pencurian motor.

Baca: VIDEO: Gerakan Indonesia Menari Menggabungkan 6 Lagu Daerah

Dua pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Wajo.
Dua pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Wajo. (Satreskrim Polres Wajo)

Dua Spesialis Curanmor di Masjid Dihadiahi Timah Panas di Kabupaten Wajo

Dalang maraknya pencurian motor atau curanmor di Sengkang, Kabupaten Wajo akhirnya terungkap, Senin (7/10/2019).

Adalah pemuda Pitumpanua, Bahar alias Muhe (30) dan pemuda asal Keera, Juma Beddu (30).

Diketahui, keduanya adalah spesialis curanmor di sejumlah masjid di Sengkang, ibu kota Kabupaten Wajo.

Baca: Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - Indofood Terima Karyawan di Seluruh Indonesia, Syarat & Link Daftar

Baca: Hasil Liga Italia - Juve Gasak Inter, 3 Striker Argentina jadi Bintang. Gol Ronaldo? Lihat Video

Baca: Minyak Goreng Curah Dilarang, Disebut Berbahaya Bagi Kesehatan hingga Bekas Ambil dari Selokan?

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved