Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Istri Anggota TNI AU Setelah Tulisannya Viral Terkait Penusukan Wiranto: Sudah Minta Maaf

Pengakuan Istri Anggota TNI AU Setelah Tulisannya Viral Terkait Penusukan Wiranto: Sudah Minta Maaf

Editor: Hasrul
kolase facebook FS
Pengakuan Istri Anggota TNI AU Setelah Tulisannya Viral Terkait Penusukan Wiranto: Sudah Minta Maaf 

Dikatakannya bahwa istri Peltu YNS mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.

Istri Peltu YNS, lanjutnya, secara sadar memposting tulisannya di akun Facebook miliknya.

"Pertama yang jelas istri Peltu YNS sudah menandatangani pernyataan bahwa dia betul mengaku yang memposting dengan penuh kesadaran," ujar Marsma TNI Fajar Adriyanto seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan YouTube Metrotvnews, Minggu (13/10/2019).

Ada Diperiksa Polisi, Ada yang Nangis Nasib Terkini 2 Istri Tentara Akibat Nyinyir Musibah Wiranto

Daftar 8 Orang yang Terancam Dapat Petaka Usai Postingan Terkait Wiranto, Artis hingga Istri Tentara

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa istri Peltu YNS juga telah meminta maaf atas perbuatannya.

Istri Peltu YNS berjanjit tidak akan mengulanginya lagi.

"Kedua dia memohon maaf tidak akan mengulangi lagi, itu penyataan pertama," jelasnya.

"Berikutnya penyidikan masih dalam proses, belum ada update lagi," tuturnya.

Sementara untuk Peltu YNS, pihaknya telah melakukan pencopotan jabatan.

Posting-an dan foto wajah pemilik akun Fita Sulistyowati (kiri), (kanan) FS dikawal dua anggota Satpomau keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019).
Posting-an dan foto wajah pemilik akun Fita Sulistyowati (kiri), (kanan) FS dikawal dua anggota Satpomau keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019). (Kolase Facebook Fita Sulistyowati dan TribunJatim)

Tak hanya itu, Peltu YNS juga harus menjalani penahanan selama 14 hari.

Ada Diperiksa Polisi, Ada yang Nangis Nasib Terkini 2 Istri Tentara Akibat Nyinyir Musibah Wiranto

Daftar 8 Orang yang Terancam Dapat Petaka Usai Postingan Terkait Wiranto, Artis hingga Istri Tentara

"Peltu YNS kemarin sudah kita berikan sanksi pertama adalah dicopot jabatannya, kemudian dilaksanakan penahanan untuk penyidikan selama 14 hari," terang Marsma TNI Fajar Adriyanto.

"Yang jelas suami istri akan disidik dulu, yang suami disidik oleh POM AU, istri oleh Polres," tuturnya.

"Jadi hukuman pertama yang diterima adalah berupa hukuman disiplin adalah dicopot dari jabatannya, dia hanya sebagai Peltu yang berdinas biasa, jabatan sebelumnya adalah dia bintara penyidik, ini yang kita copot," sambungnya.

Marsma TNI Fajar Adriyanto menambahkan bahwa Peltu YNS masih menjadi bagian dari keluarga besa TNI AU.

"Masih anggota TNI, ini masih hukuman disiplin militer bukan pelanggaran yang berat," ucapnya.

Ada Diperiksa Polisi, Ada yang Nangis Nasib Terkini 2 Istri Tentara Akibat Nyinyir Musibah Wiranto

Mantan Teroris Sebut Abu Rara Bisa Membunuh Pakai Apa Saja Termasuk Pisau Dapur: Target Wiranto

Marsma TNI Fajar Adriyanto pun berharap tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved