Daftar 8 Orang yang Terancam Dapat Petaka Usai Postingan Terkait Wiranto, Artis hingga Istri Tentara
Daftar 8 Orang yang Terancam Dapat Petaka Usai Postingan Terkait Wiranto, Artis hingga Istri Tentara
Bhavagad merupakan seorang aktivis dan jurnalis dengan akun Twitter @fullmoonfolks.
Dia dianggap menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian kepada orang lain melalui media sosial.
Pasal yang dilaporkan sama dengan Hanum, Jerinx SID, dan Jonru Ginting.
5. Gilang Kazuya Shimura
Unggahan Gilang di media sosial Facebook berakhir dengan pelaporan ke pihak kepolisian.
Gilang masuk dalam daftar lima orang yang dilaporkan Jalaludin dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Pengacara Jalaludin, Muannas Alaidid mengatakan, kelimanya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian lewat media sosial.
Baca: Mantan Teroris Sebut Abu Rara Bisa Membunuh Pakai Apa Saja Termasuk Pisau Dapur: Target Wiranto
"(Pemilik) akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Bapak Wiranto," kata Muannas, Jumat (11/10/2019).
Muannas berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dan memproses akun-akun ini.
6. Kolonel HS
Personel TNI Angkatan Darat, Kolonel HS menerima sanksi atas unggahan konten negatif istrinya, IPDL terkait kasus penikaman Wiranto, Kamis (10/10/2019) lalu.
HS dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer (Kodim) Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pencopotan prajurit TNI ini disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang disiplin militer.
Selain itu, HS ditahan selama 14 hari. Unggahan IPDL dianggap tak pantas, apalagi statusnya sebagai istri seorang prajurit TNI.
Diberitakan sebelumnya, unggahan IPDL juga akan dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/daftar-orang-yang-dilaporkan-wiranto.jpg)