Ada Diperiksa Polisi, Ada yang Nangis Nasib Terkini 2 Istri Tentara Akibat Nyinyir Musibah Wiranto
Ada Diperiksa Polisi, Ada yang Nangis Nasib Terkini 2 Istri Tentara Akibat Nyinyir Penusukan Wiranto
Kololen Hendi Suhendi dicopot dari jabatan Komandan Kodim Kendari, sekaligus mendapatkan sanksi hukuman penjara selama 14 hari.
Penyebab nasib buruk Kolonel Hendi Suhendi bukan orang jauh, melainkan istrinya sendiri Irma Zulkifli Nasution dan kebablasan mengunggah komentar nyinyir di media sosial, soal pnusukan Menkopolhukan Wiranto di Pandeglang Banten.
• Reaksi Kolonel Hendi Suhendi Dicopot dari Dandim Kendari: Saya Terima Salah
Upacara pencopotan Kolonel Hendi Suhendi pun berlangsung hari ini, Sabtu (12/10/2019), di alua Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari.
Beredar foto-foto detik-detik pencopotan Kolonel Hendi Suhendi dari jabatan Komandan Kodim Kendari.
Dari foto-foto detik-detik upacara pencopotan itu, ada juga foto-foto Irma Zulkifli Nasution yang menangis.
Digantikan Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto
Komandan Korem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf Yustinus Nono Yuliato memimpin sertijab Dandim 1417 Kendari, Sabtu (12/10), di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari.
Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dan digantikan oleh mantan Dandim Kolaka yang sekaligus pernah menjabat sebagai Kasrem 143 Halu Oleo, Kolonel Infanteri Alamsyah.
• Ulah Dirinya, Irma Nasution Menangis Sesegukan Suami Dicopot dari Dandim Kendari, Hendi Hanya Pasrah
Beberapa kali, Irma Zulkifli Nasution sempat terlihat meneteskan air mata.
Istri mantan Dandim Kendari itu tertunduk saat mendampingi suaminya.
Matanya berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari.
Sementara itu, Kolonel Hendi tampak tegar menerima kenyataan pencopotan dirinya dari jabatan Komandan Kodim.
Sebelum sertijab dimulai, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, lebih dulu memberikan sambutan secara tertutup.
Surawahadi mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Hendi Suhendi sudah sesuai aturan sebagaimana yang disampaikan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto.

"Kita juga dasarnya adalah kepada ketentuan yaitu Undang-Undang.