Acara Pernikahan Berubah Kedukaan, 2 Keluarga Pengantin Tewas saat Antar Mempelai, Kronologi
Acara Pernikahan Berubah Duka, 2 Keluarga Pengantin Tewas saat Antar Mempelai, Kronologi
Acara Pernikahan Berubah Duka, 2 Keluarga Pengantin Tewas saat Antar Mempelai, Kronologi
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah mobil yang mengangkut rombongan pengantin terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Desa Beuradang, Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara, Minggu (13/10/2019) seitar pukul 02.00 WIB.
Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, Minggu (13/10/2019), akibat kecelakaan itu dua anggota rombongan pengantin tewas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Widya Rahmad Jayadi mengungkapkan rombongan pengantin itu berasal dari Langsa, Aceh.
"Korban dalam kejadian tabrakan tersebut adalah rombongan pengantin berasal dari Langsa," ucap Widya, Minggu (13/10/2019).
Baca: Kenapa Dandim Kendari yang Dicopot Padahal Istri yang Posting Nyinyiri Wiranto? Ini Aturan Dilanggar

Widya menuturkan, selain dua penumpang tewas, kecelakaan itu juga menyebabkan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan penuturan Widya, kecelakaan lalu lintas itu bermula ketika mobil bernomor polisi BL 7518 UL yang mengangkut rombongan pengantin melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.
Widya menjelaskan saat itu mobil rombongan pengantin melaju dengan kecepatan tinggi.
"Kasus itu berawal saat mobil penumpang dengan nomor polisi BL 7518 UL yang dikemudikan Musliadi (40) asal Kota Langsa melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan tinggi," ujar Widya.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, mobil itu disebut Widya menabrak sebuah truk bernomor polisi BL 8894 AG.
Truk itu dikendarai oleh Junaidi yang merupakan warga Sukadamai, Kota Medan.
Saat itu, truk tersebut sedang terparkir di pinggir jalan.
Widya menyebutkan truk yang sedang parkir itu tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh mobil rombongan pengantin tersebut.
Sementara itu, dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (13/10/2019), Widya menyebut sopir mobil rombongan pengantin diduga tak melihat truk yang terparkir di pinggir jalan itu.
"Tampaknya sopirnya tidak melihat truk parkir, tak bisa menghindari tabrakan, jadi truk parkir itu ditabrak dari belakang oleh mobil penumpang itu," ucap Widya.
Widya menuturkan, dua penumpang mobil yang tewas itu atas nama Amri (48) dan Hasniah (45).
Dua korban tewas itu disebut Widya merupakan warga Langsa, Aceh.
Sedangkan 17 penumpang yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Kabupaten Aceh Utara, untuk mendapatkan perawatan medis.
Adapun identitas 17 korban luka dalam kecelakaan maut itu yakni M Wali (19), Helmiah (50), Jamaliah (48), Erna Wisma (50), Ainol Fitri (32), Syarifuddin (42), Sabaniah (30), Afan (55), Hindon (65), Fatimah (38), Tgk Razali (34), Saiful (38), Rohani (35), M Kaifan (5), dan Safa Amira (2).
Terkait kecelakaan maut itu, pihak kepolisian lantas membawa sopir mobil dan truk ke Polres Lhokseumawe untuk dimintai keterangan.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil dan truk yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Saat ini barang bukti mobil dan truk itu sudah kita bawa ke unit kecelakaan lalu lintas Polres Lhokseumawe," ucap Widya.
"Penyelidikan masih terus dilakukan, terpenting korban dulu kita bereskan perawatan medisnya, sedangkan yang meninggal dunia kita serahkan ke keluarga untuk pemakaman."
Kenapa Dandim Kendari yang Dicopot Padahal Istri yang Posting Nyinyiri Wiranto? Ini Aturan Dilanggar
Rombongan Pengantin Berakhir di Kantor Polisi Setelah Dihadang debt collector di Jalan
Sering kejadian gerombolan debt collector merampas motor atau Mobil di jalanan.
Kali ini sungguh mengenaskan, mobil rombongan pengantin dirampas debt collector.
Pastinya membuat acara nikahan jadi berantakan dan bikin telantar pengantar rombongan pengantin.
Lebih kasihan lagi sampai mengorbankan anak kecil, saking capenya sampe tertidur di atas rumput.
Seperti kejadian yang diposting oleh page Facebook IWO Karawang.
Mengabarkan mobil rombongan pengantin diberhentikan oleh gerombolan debt collector.
Baca: Kronologi Debt Collector Meninggal Dunia Dimassa Setelah Kedapatan Rampas Mitsubishi L300 Nasabah
Baca: 5 Artis Ini Pernah Tertipu Pria Mengaku Kaya, Ada yang Sampai Dikejar Debt Collector
Baca: Viral Video Kendaraan Diambil Paksa di Jalan Makassar, Ini Panduan Hukum Hadapi Debt Collector
Berita yang dikutip dari AlexaNews.ID ini menceritakan mobil rombongan besan pengantin asal Karawang yang akan menuju lokasi hajatan di Cikuda Kabupaten Bogor pada Minggu (22/6/2/2019).
Mobil Daihatsu Xenia silver B 1206 GFR dihentikan paksa oleh 5 orang debt collector.

Ilustrasi Daihatsu Xenia
Mereka memaksa agar supir beserta penumpang turun dan menyerahkan mobil. Selanjutnya mereka disuruh naik angkot.
Tapi, ditolak oleh rombongan mobil yang dikendarai Karsim alias Borjen itu dan minta diselesaikan di kantor polisi.
Dikutip dari AlexaNews.ID, Ocih warga Karawang yang berdomisili di Desa Jayamulya Kecamatan Cibuaya, salah seorang keluarga menceritakan yang mereka alami.
“Rombongan besan berangkat dari Karawang untuk datang ke acara kondangan pada jam 07: 00 pagi menuju ke alamat Kampung Cikuda Desa Wana Herang. Berangkat 2 mobil yang satu mobil kol buntung dan yang satu mobil xenia warna silver,” ujar Ocih.
“Rombongan tersebut membawa kejadian yang menimpa keluarganya ke kantor kepolsian sektor cibubur,” kata dia.
Katanya dugaan perampasan ini kini ditangani kepolisian sektor Cileungsi.
Rupanya Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Fidusia belum tersosialisasi baik.
Karena melakukan perampasan atau eksekusi kendaraan seharusnya dilakukan setelah melalui keputusan jaksa di pengadilan.
Kenapa Dandim Kendari yang Dicopot Padahal Istri yang Posting Nyinyiri Wiranto? Ini Aturan Dilanggar
Tarik Paksa Taksi Online
Sebelumnya sebanyak lima orang debt collector juga dilaporkan menarik paksa taksi online yang dipakai driver online AK diamankan anggota Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) ke Polsek Wonocolo, Selasa (23/4/2019).
Hal itu dilakukan lantaran AK dan 5 orang debt collector tersebut bersitegang dan hampir terjadi perkelahian.
Kejadian tersebut bermula saat AK mengantarkan penumpangnya di Klinik Pratama RBG di Jalan Sidosermo II kav.321, Surabaya.
Saat AK selesai mengantar dan keluar dari lokasi Klinik Pratama, tiba tiba datanglah 5 orang debt collector yang mencoba mengambil mobil driver dengan alibi bahwa driver tersebut telah telat membayar angsuran selama 2 bulan.
AK menolak karena jatuh tempo adalah setiap tanggal 25, berarti keterlambatan adalah 1 bulan dan driver telah berjanji kepada debt collector akan melakukan membayar lunas tepat pada tanggal 25.
"Pihak driver juga telah berinisiatif memberikan uang sebesar Rp 500.000 kepada pihak debt collector sebagai uang jasa untuk meminta kemunduran pembayaran," kata Humas Frontal, David Walalangi sesuai rilis yang diterima TribunJatim.com.
Pihak Debt Collector menolak dan meminta uang kompensasi tersebut Rp.5.000.000 (lima juta rupiah).
Kenapa Dandim Kendari yang Dicopot Padahal Istri yang Posting Nyinyiri Wiranto? Ini Aturan Dilanggar

Seketika terjadilah perdebatan di lokasi sehingga driver online yang sedang melintas segera mengontak pihak Frontal dan membantu rekan Driver Online agar tidak terlibat pada kontak fisik
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan pihak Frontal segera mengamankan Debt Collector bersama Driver Oline AK ke Polsek terdekat dan agar ada penengah dalam permasalahan ini.
Frontal membawa Debt Collector dan Driver yang sebagai korban ke Polsek Wonocolo sebagai Polsek terdekat.
Setelah melakukan interogasi dan pemeriksaan oleh pihak Polsek Wonocolo ternyata dalam mobil Debt Collector Finanche Andalan didapati senjata tajam.
"Ini suatu perbuatan yang melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951," pungkasnya.
Debt Collector tewas diamuk massa
Seorang dept collector inisial M (51 tahun) harus tewas meregang nyawa usai ketahuan warga mengambil paksa kendaraan hingga terjadi aksi main hakim sendiri.
Warga Pasaman Barat tewas diamuk massa yang mengamuk pada Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Sebelum tewas, M bersama lima rekannya yang lain diamuk massa karena diduga mengambil paksa 1 unit mobil jenis Mitsubishi L300 milik konsumen di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Dari keterangan Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza , M tewas setelah diamuk massa dan mengalami luka serius di bagian kepala seperti yang dikutip Bengkulu Today.
Sementara lima rekan lainnya adalah PK (41) warga Padang Panjang, ES (27) warga Pekanbaru, Riau, LC (31) warga Pekanbaru, Riau, DR (42) Padang Panjang hanya mengalami luka ringan.
Diceritakan Kasat, mulanya ada 8 debt collector yang mengambil unit Mistubishi L 300 milik Egi.
Saat itu, Egi sedang membawa tandan buah segar (TBS) di Padang Koto Gadang, Silareh Aia, Kecamatan Palembayan sekitar pukul 12.00 WIB.
Tiba-tiba, M langsung mengambil mobil tersebut tanpa pemberitahuan.
Melihat itu, Egi kemudian melapor kepada pemilik mobil atas nama Ucok.
Ucok pun lantas menghubungi teman-temannya dan melapor ke Polres Agam.
Awalnya, warga sempat mengejar mobil itu sembari melempari mobil dengan batu yang membuat kaca mobil pecah.
Bukannya berhenti, mobil malah terus dilajukan.
Bahkan warga yang menghalangi laju mobil dengan kendaraan roda dua justru ditabrak.
Melihat itu, kemarahan warga semakin memuncak dan mobil berhasil dikepung oleh warga.
Warga yang tak dapat menahan emosi akhirnya melakukan pengeroyokan dan mengakibatkan M meninggal dunia.
Dari pengakuan dect collector, mereka disuruh oleh salah satu leasing, namun mereka tidak dapat melihatkan surat tugasnya.
"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini," ungkap Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza.
Reza mengimbau debt collector untuk tidak mengambil paksa kendaraan di jalanan dan lakukan koordinasi dengan Polres Agam apabila ada target di wilayah hukum Polres itu.
Sementara itu Dokter Jaga IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung, dr Agung Putra Evasha mengatakan M diduga meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Maninjau ke RSUD Lubukbasung.
"M dalam kondisi baru meninggal dunia setelah mengalami luka serius pada bagian kepala akibat benda tumpul," katanya.
Reza menambahkan, jasad M telah diambil oleh keluarganya dan langsung dibawa ke kampung halaman di Pasaman Barat, setelah pihaknya memberikan pemahaman terhadap kejadian tersebut.
Sebelum serah terima jasad M, keluarga membuat surat pernyataan dan surat untuk tidak diautopsi.
Bagi warga yang menghakimi hingga mengakibatkan salah seorang juru tagih tewas, akan dilakukan penyelidikan dan pasti ada yang akan menjadi tersangka.
Namun dari pihak keluarga tidak mempermasalahkan, tetapi mereka mempermasalahkan pihak perusahaan tempat M bekerja di PT Bintang Barat Sumatera yang harus bertanggung jawab terhadap keluarga almarhum yang ditinggalkan.
Ia menambahkan, mobil pikep sudah berada di tangan pihak ketiga setelah pemilik pertama atas nama Zakir menggadaikan mobil ke Afrinaldi atau Cen Rp29 juta pada 2016.
Setelah itu Afrinaldi meminjamkan mobil itu ke Ucok untuk membawa tanda buah segar (TBS) kelapa sawit.
Masalah menggadai mobil yang berstatus kredit dan menunggak sudah ada aturan di Jaminan Fidusia, bahwa setiap kegiatan yang mengubah kepemilikan unit harus atas persetujuan dan sepengetahuan pihak debitur dalam hal ini perusahaan leasing.
Kenapa Dandim Kendari yang Dicopot Padahal Istri yang Posting Nyinyiri Wiranto? Ini Aturan Dilanggar
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mobil Rombongan Pengantin Terlibat Laka Lantas, 2 Orang Tewas dan 17 Penumpang Lainnya Luka-luka, https://wow.tribunnews.com/2019/10/13/mobil-rombongan-pengantin-terlibat-laka-lantas-2-orang-tewas-dan-17-penumpang-lainnya-luka-luka?page=all.Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mobil Rombongan Pengantin Dirampas Debt Collector, Penumpang Disuruh Turun Naik Angkot