Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingin Bebas Bersama Selingkuhan, Suami Sewa Preman Bunuh Istri

Seorang istri bernama Aulia Kesuma bersama anaknya, KV merencanakan pembunuhan suami, Pupung Sadili dan putranya M Adi Pradana.

Editor: Ansar
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan. 

Kedua pelaku lainnya, kata Kapolres, merencanakan pembunuhan agar lebih bebas menjalankan hubungan asmaranya.

"Motif pembunuhan adalah persoalan asmara gelap yang sudah direncanakan bersama BH yang merupakan wanita idaman lain dari MLA," ujarnya.

Dari tangan para pelaku polisi menyita satu kaos oblong lengan pendek warna merah motif bunga terdapat darah milik korban.

Berikut satu lembar celana panjang kain berwarna merah putih bermotif garis-garis terdapat darah milik korban.

Selain itu, juga disita satu lembar tikar plastik bergambar boneka terdapat robekan.

Pelaku berinisial J (35) dibalik pembunuhan bocah tersebut di Leuwigoong Garut karena sempat melarikan diri. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Barang bukti lainnya berupa satu buah sendok besi terdapat motif bergambar bintang, tiga buah buku jilid terdapat bercak darah milik korban.

Sepucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu batang besi.

"Atas perbuatannya ketiga orang pelaku tersebut dijerat dengan pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP lebih subs pasal 354 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 dan Ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," ujar AKBP Bambang Hari Wibowo.

Terlilit Utang Rp 10 Miliar

Masih ingat kasus pembunuhan yang diotaki Aulia Kesuma?

Aulia Kesuma menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Kesuma alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana.

Besarnya utang Aulia Kesuma ke sejumlah bank yang disebut-sebut mencapai Rp 10 miliar diduga menjadi pemicu tersangka tega membunuh suami dan anak tirinya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan, Aulia Kesuma memiliki utang ke sejumlah bank dengan jumlah total mencapai Rp 10 miliar.

"Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta. Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved