Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mencuri di Toraja, DPO Curanmor Diciduk di Makassar

Penangakapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Ipda Iskandar yang di back up oleh Timsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Syamsul Bahri
Polres Toraja
AH, Tersangka Curanmor DPO selama 6 bulan berhasil ditangkap Resmob Polres Tana Toraja, Jumat (11/10/2019). 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE- Selama enam bulan jadi DPO, tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) AH (18) akhirnya berhasil ditangkap, Jumat (11/10/2019).

Pelaku AH beralamatkan Perumas Antang, berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Tana Toraja di depan Rumah Sakit (RS) Siloam, kota Makassar pada Selasa (8/10/2019).

Silaturahmi ke Rumah AGH Sanusi Baco, Ini yang Dibahas Kapolda Sulsel

Ingin Layanan Konsultasi Gratis Berobat di RS Malaysia? PT Trip Medis Makassar Bisa Jadi Solusi

Antisipasi Karhutla di Kepulauan Selayar, Anggota Polsek Bontomatene Patroli Hingga Penyuluhan

Wiranto Achmed, Pemuda Asal Gowa Juara Campaign di Thailand

Dua Ormas Ini Fasilitasi 10 Pengungsi Wamena Asal Selayar Pulang Kampung

Penangakapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Ipda Iskandar yang di back up oleh Timsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dijelaskan oleh Ipda Iskandar, saat penangkapan dilakukan, tidak ada perlawanan sedikitpun dari tersangka.

"Tersangka AH langsung kami bawa ke Polres Tana Toraja setelah ditangkap di depan RS Siloam Makassar," kata Ipda Iskandar.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Akp Jhon Paerunan membenarkan penangkapan tersebut.

AH, Tersangka Curanmor DPO selama 6 bulan berhasil ditangkap Resmob Polres Tana Toraja, Jumat (11/10/2019).
AH, Tersangka Curanmor DPO selama 6 bulan berhasil ditangkap Resmob Polres Tana Toraja, Jumat (11/10/2019). (Polres Toraja)

"Pemuda tersebut merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO) Polres Tana Toraja setelah melakukan pencurian motor jenis Honda Beat berwarna merah pada Rabu (1/5/2019)," jelas Jhon.

Tersangaka, kata Jhon, melakukan pencurian motor di jalan Starda Baru, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja sekitar pukul 24:00 wita.

"Penangkapan terhadap AH berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/ 63 / V /2019/ SPKT/Res Tator tertanggal 01 Mei 2019," kata Jhon Paerunan.

Sekedar diketahui, penangkapan yang dilakukan terhadap AH termasuk dalam Operasih Sikat Lipu. (*)

Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Silaturahmi ke Rumah AGH Sanusi Baco, Ini yang Dibahas Kapolda Sulsel

Ingin Layanan Konsultasi Gratis Berobat di RS Malaysia? PT Trip Medis Makassar Bisa Jadi Solusi

Antisipasi Karhutla di Kepulauan Selayar, Anggota Polsek Bontomatene Patroli Hingga Penyuluhan

Wiranto Achmed, Pemuda Asal Gowa Juara Campaign di Thailand

Dua Ormas Ini Fasilitasi 10 Pengungsi Wamena Asal Selayar Pulang Kampung

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved