Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hutan Pinus Rumbia Jeneponto Terbakar, Empat Mobil Damkar Dikerahkan

"Empat unit mobil Damkar Jeneponto dan unit intelkam Polsek Kelara mendatangi lokasi kebakaran untuk memadamkan api," kata Syahrul.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
Dok. Polres Jeneponto
Kebakaran lahan hutan pinus di Dusun Kampung Beru, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulsel, Terbakar, Jumat (11/10/2019) dini hari 

TRIBUNJENEPONTO.COM, RUMBIA - Kawasan Hutan Lindung di Dusun Kampung Beru, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulsel, terbakar.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul menyampaikan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat Pukul 00.30 Wita, Jumat (11/10/2019) siang.

Warga dan petugas menemui kendala saat akan memadamkan karena lokasi susah diakses. 

" Empat unit mobil Damkar Jeneponto dan unit intelkam Polsek Kelara mendatangi lokasi kebakaran untuk memadamkan api," kata Syahrul.

Hingga saat ini api belum bisa dipadamkan secara keseluruhan karena situasi medan dan luasnya kawasan hutan yang sudah terbakar dan petugas damkar kesulitan untuk mendapatkan air di sekitar lokasi kebakaran.

Syahrul menjelaskan belum dapat menyebutkan luas lahan hutan pinus yang terbakar.

Kebakaran lahan hutan pinus di Dusun Kampung Beru, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulsel, Terbakar, Jumat (11/10/2019) dini hari
Kebakaran lahan hutan pinus di Dusun Kampung Beru, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulsel, Terbakar, Jumat (11/10/2019) dini hari (Dok. Polres Jeneponto)

Penyebab terbakarnya hutan pinus di Kecamatan Rumbia itu juga masih dalam penyelidikan Polisi.

" Diduga gesekan pepohonan yang nimbulkan api karena cuaca panas, namun belum dipastikan, sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kepastian penyebab kebakaran tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Jeneponto telah memasang himbauan kamtibmas tentang waspada kebakaran sekitar hutan dan lahan. (TribunJeneponto.com)

Dianggarkan 20 M, Rest Area Jeneponto Dijadwalkan Dibangun Awal Tahun 2020

 Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah melakukan laporan akhir pembangunan Rest Area.

Laporan akhir ini dilakukan di ruang rapat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Provinsi Sulsel.

Patahudding Dicopot Sebagai Ketua, Reaksi Kader Partai Golkar Luwu

Wiranto Menderita 2 Luka Tusukan, Penampakan Abu Rara Pelaku yang Diduga Terpapar Paham ISIS

Menkopolhukam Wiranto Kena 2 Tusukan, Ini Sosok 2 Pelakunya, Benarkah Jaringan ISIS?

Kodam XIV Hasanuddin Miliki Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, Ada di 3 Provinsi

Kesaksian Warga Terkait Penikaman Wiranto, Usia dan Penampakan Pelaku Disebut

Hal tersebut diungkapkan Kabag Humas Pemkab Jeneponto Saripuddin Lagu, Kamis (10/10/2019) siang.

Saripuddin menyebutkan Pemda Jeneponto dihadiri Wakil Bupati Paris Yasir didampingi kepala Bappeda, kepala Inpektorat, Kabag hukum dan Kadis Perkimtan.

Kadis Perkimtan Jeneponto Ashari Buang menyatakan bahwa lahan yang berlokasi di Karamaka, Kecamatan Bangkala telah dibebaskan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved