Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Ulah Ayu Ting Ting, Ruben & Ivan Gunawan Brownis Dihentikan KPI, Gegara Penyanyi Ini

Bukan Ulah Ayu Ting Ting, Ruben Onsu & Ivan Gunawan Brownis Dihentikan KPI, Gegara Goyangan Penyanyi Ini

instagram Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting bersama Ruben, Wendy dan tim Brownis 

Pada “Brownis” tanggal 13 Agustus 2019, KPI menemukan tayangan yang membahas kehidupan pribadi (Dewi Sanca) yang hamil di luar nikah.

Pada tanggal 15 Agustus 2019 program tersebut menampilkan adegan seorang pria yang berkata, "..kakinya pendek sih jadi ngga nyampe-nyampe..".

Dan yang terakhir, pada tanggal 22 Agustus 2019, KPI mendapati “Brownis” menampilkan adegan dua orang wanita (Duo Serigala) yang menari dengan menggoyangkan bagian payudara."

Brownis Trans TV
Brownis Trans TV (instagram @brownis_ttv)

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan stasiun televisi dilarang untuk menampilkan adegan seksual yang mengeksploitasi bagian tubuh tertentu seperti paha, bokong, payudara, secara close up dan atau medium shot.

"Berdasarkan hal itu, kami menilai adegan dua orang wanita atau Duo Serigala yang menari dengan menggoyangkan bagian payudara sebagai bentuk pelanggaran,” tegas Mulyo seperti yang dikutip dari kpi.go.id.

Brownis Kena Tegur KPI, Apa Daftar Pelanggaran Program Ruben Onsu, Ayu Ting Ting & Ivan Gunawan?

Program televisi Brownis Trans TV mendapatkan teguran oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Acara yang dipandu Ruben Onsu, Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan dan Wendi Cagur tersebut dinilai berulang kali melanggar pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Wakil Ketua KPI pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan program Brownis melanggar sejumlah pasal di P3SPS.

Program Brownis ditegur KPI
Program Brownis ditegur KPI (Instagram @kpipusat)

Diantaranya melanggar penghormatan terhadap hak privasi, serta melanggar nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan di masyarakat.

Diantaranya pada tanggal 7 Agustus 2019 dan 15 Agustus 2019 silam memuat adegan seorang pria yang mengatakan kalimat yang mengandung body shaming.

Yal hanya itu, pada tayangan 13 Agustus 2019 silam Brownis juga dinilai melanggar kode penyiaran.

Pada tayangan tersebut terdapat adegan menoyor kepala.

Ada pula tayangan yang membeberkan kehidupan pribadi Dewi Sanca yang hamil di luar nikah.

Program Brownis
Program Brownis (Instagram @brownis_ttv)

Pada 22 Agustus 2019 silam, Brownis menampilkan adegan Duo Serigala yang menari tak pantas dengan menggoyangkan bagian dada.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved