Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Enrekang Tegaskan CPNS Baru Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun

Tutup Diklatsar, Bupati Enrekang Tegaskan CPNS Baru Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH ASIZ ALBAR
Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) untuk CPNS Kabupaten Enrekang resmi ditutup, Rabu (9/10/2019). 

Acara penutupan digelar di Villa Bambapuang, Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.

Diklatsar ini digelar oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulsel.

Kabid Diklat BKDD Enrekang, Gaswan dalam laporan panitia memaparkan, Diklatsar itu berlangsung selama total 51 hari kerja.

Baca: Terduga Dalang Kerusuhan Papua Benny Wenda Pasang 6 Syarat Ketemu Jokowi, Wiranto Ungkap Bahayanya

Baca: Lowongan Kerja SMA D3 S1 - PT Astra Honda Motor Terima Karyawan Besar-besaran, Link Daftar Online

Baca: Cara Aktifkan Instagram Dark Mode, Mode Gelap Facebook, WhatsApp, Twitter, Gmail di Android dan iOS

Masing-masing 21 hari di Kampus II BPSDM Sulsel, Jl Cendrawasih Makassar. Kemudian sisanya off campus di instansi masing-masing.

Diklatsar diikuti oleh 255 peserta dari golongan 2 dan 3. Selain itu juga terdapat 6 orang peserta Prajabatan dari K2.

"Perlu diketahui, bahwa Pemkab Enrekang adalah yang pertama kalinya menuntaskan Diklatsar untuk tahun 2019 ini," kata Gaswan.

Sementara itu, Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel Sultan Rakib berharap, lulusan-lulusan Diklat di BPSDM Sulsel mampu menjawab tantangan zaman dalam dunia ASN saat ini.

"Layaknya anak panah, para peserta Diklatsar ini setelah lulus sudah siap melesat. Sisa bagaimana di OPD masing-masing, lesatan itu tepat sasaran dengan bekal ilmu dari DIklatsar," kata mantan jurnalis ini.

Acara penutupan dihadiri langsung oleh Bupati Muslimin Bando, Wabup Asman, Kepala BKDD Junwar, serta jajaran Pemkab Enrekang.

(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved