Sebulan Jadi Tersangka Pungli, Berkas Perkara Mantan Camat Simbang Diteliti Jaksa Penuntut Umum
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Muhammad Afrisal, mengatakan berkas perkara Hatta, tengah diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
amiruddin/tribun-timur.com
Camat Simbang, Muhammad Hatta resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Maros, Jumat (3082019).
Saat OTT tersebut, tim Kejari Maros turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 10,8 juta, yang diduga pungli pembuatan akta jual beli, untuk dua objek tanah.
Bukan hanya itu, sejumlah dokumen dan rekaman CCTV di kantor tersebut turut dibawa ke Kejari Maros.
Tiga ruangan di kantor camat Simbang juga disegel.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Berita Terkait