Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua KPU Makassar Jelaskan Program KPU Sambil Lahap Ubi Goreng

Ketua KPU Makassar Jelaskan Program KPU Sambil Lahap Ubi Goreng jelang Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar 2020.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi (kanan) saat berkunjung ke Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Sulsel, Selasa (8/10/2019) malam. 

Ketua KPU Makassar Jelaskan Program KPU Sambil Lahap Ubi Goreng

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Farid Wajdi menjelaskan program dan aturan-aturan administrasi jelang Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar 2020.

Menurutnya, saat ini pendaftaran independen lebih muda.

Tapi, ada perubahan lebih banyak ketimbang Pilwali Kota Makassar 2018.

Baca: Terduga Dalang Kerusuhan Papua Benny Wenda Pasang 6 Syarat Ketemu Jokowi, Wiranto Ungkap Bahayanya

Baca: Lowongan Kerja SMA D3 S1 - PT Astra Honda Motor Terima Karyawan Besar-besaran, Link Daftar Online

Baca: Cara Aktifkan Instagram Dark Mode, Mode Gelap Facebook, WhatsApp, Twitter, Gmail di Android dan iOS

Farid pun membahas persiapan jelang Pilwali Makassar dengan minum kopi hitam dan ubi goreng.

Hadir juga Pengamat Demokrasi Abdul Karim, Dosen UINAM sekaligus Direktur Jenggala Center Syamsuddin Radjab.

Salah satu perubahannya adalah waktu verifikasi hanya satu kali dan tak ada perbaikan.

"Dalam waktu tiga bulan itu hanya verifikasi saja. Kita tunggu mereka yang mau konseling untuk datang," kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi saat berkunjung ke Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Sulsel, Selasa (8/10/2019) malam.

Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi (kanan) saat berkunjung ke Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Sulsel, Selasa (8/10/2019) malam.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi (kanan) saat berkunjung ke Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Sulsel, Selasa (8/10/2019) malam. (TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH)

Menurutnya, ada berbagai perubahan juga misalnya hanya memakai satu materai setiap kelurahan.

"Jadi kami meminta kepada calon wali kota yang maju untuk segera konseling di KPU Makassar untuk jalur perseorangan," katanya.

Menurutnya, sudah ada beberapa calon wali kota yang menghubungi KPU Makassar.

Rekrut Panitia Adhoc

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah merampungkan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) biaya Pemilihan Wali Kota Makassar 2020 mendatang.

Selanjutnya KPU akan melakukan sosalisasi sebagaimana dalam peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Sosialisasi ke masyarakat dimulai 1 November 2019 sampai 22 September 2020 mendatang.

Berapa SPK yang Dibukukan Kalla Toyota Selama Public Display Nipah Mal?

VIDEO; Terbukti Korupsi, Pensiunan ASN Torut Ini Ditahan di Rutan Makale

Siapa Gus Nadir? Tagar Gus Nadir Menteri Agama Kabinet Kerja Jokowi Jilid II Trending Topic

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved