Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk Nikita Mirzani Buat KPI Marah, Sanksi Acara Uya Kuya Usai Ribut sama Barbie Kumalasari

Kabar Buruk Nikita Mirzani Buat KPI Marah, Sanksi Acara Uya Kuya Usai Ribut sama Barbie Kumalasari

Editor: Waode Nurmin
Instagram @ nikitamirzanimawardi_17
Kabar Buruk Nikita Mirzani Buat KPI Marah, Sanksi Acara Uya Kuya Usai Ribut sama Barbie Kumalasari 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ulah Nikita Mirzani kembali memakan korban. KPI menghentikan acara Pagi Pagi Pasti Happy menyusul Hotman Paris Show yang dipandu Hotman Paris Hutapea.

Kali ini terjadi karena perseteruan dengan Barbie Kumalasari.

Ya, perseteruan para artis, mulai dari Nikita Mirzani hingga Barbie Kumalasari terus bergulir dan seolah kian memanas dari hari ke hari. Program acara seperti Pgi Pagi Pasti Happy juga menayangkannya.

Siapa sangka, perseteruan Nikita Mirzani hingga Barbie Kumalasari yang ditampilkan ke muka publik ternyata berbuntut panjang dan membuat acara Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV yang dipandu Uya Kuya menerima getahnya.

Bagaimana tidak, acara Pagi Pagi Pasti Happy baru-baru ini mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Kabar ini terungkap lewat unggahan Instagram resmi KPI Pusat @kpipusat beberapa waktu lalu.

Dalam unggahannya pada Selasa (8/10/2019) lalu, terpampang nyata logo acara Pagi Pagi Pasti Happy disertai tulisan Penghentian Sementara berwarna merah.

Alasan acara yang dibawakan presenter Uya Kuya serta pedangdut Iis Dahlia tersebut harus dihentikan akhirnya diungkap oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.

Mengutip Kompas.com, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan sanksi itu diberikan karena program televisi ini telah beberapa kali melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.

Keputusan penghentian sementara program ini dituangkan dalam Surat Penghentian Sementara Program Siaran 'Pagi Pagi Pasti Happy' Trans TV Nomor 451b/K/KPI/31.2/09/2019, Selasa (24/9/2019).

Setidaknya terdapat 6 pelanggaran yang dilakukan oleh acara Pagi Pagi Pasti Happy jika ditilik menurut kacamata KPI Pusat.

 

Berdasarkan keterangan dalam surat penghentian, pelanggaran pertama terjadi pada tanggal 26 Juli 2019 tatkala menampilkan perseteruan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga yang seharusnya tak layak dikonsumsi publik.

Pelanggaran serupa kembali terulang pada tanggal 13 Agustus 2019 gara-gara program ini menampilkan muatan perseteruan.

Usut punya usut, pelanggaran ini ternyata bermuara dari perseteruan Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.

Bak jatuh tertimpa tangga, Pagi Pagi Pasti Happy lagi-lagi dianggap melanggar aturan penyiaran dengan menampilkan rekaman video proses pemeriksaan seorang pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved