Jangan Sembarangan Pinjam Uang Online, Ini Daftar 13 Fintech Lending yang Sudah Kantongi Izin OJK
Jangan Sembarangan Pinjam Uang Online, Ini Daftar 13 Fintech Lending yang Sudah Kantongi Izin OJK.
“Dari 127 fintech P2P lending terdapat 45 entitas menjalankan pinjaman konsumtif, kemudian 47 entitas produktif, sisanya menjalankan konsumtif dan produktif,” tuturnya.
Ia menambahkan, data ini bisa saja terus bergeser seiring dengan perkembangan bisnis yang dijalankan oleh para pelaku industri.
Baca: Siap Kolaborasi, BPR Hasamitra Kesulitan Gaet Fintech Legal
Baca: Pacu Dana Murah PaninBank Kembali Hadirkan Super Bonanza, 2018 CASA Tumbuh 20%
Baca: Genjot Produk KPR, Bank BJB Tawarkan Biaya Provisi 0,25 Persen
Baca: Wagub dan Sekprov Sulsel Sumbang Rp 1 Miliar ke Pemprov Papua Pasca Wamena Rusuh
Baca: Kredit Melambat, Rasio Profitabilitas Bank Masih Stabil, Begini Proyeksi Bankir hingga Akhir Tahun
Ia juga melihat, OJK juga menggerakkan para pelaku yang hanya menggarap produk konsumtif mulai secara bertahap menyalurkan pinjaman sebanyak 20% ke sektor produktif.
Salah satu pelaku fintech P2P lending konsumtif yang mulai menyasar sektor produktif adalah PT Kredit Pintar Indonesia.
Saat ini, Kredit Pintar tengah melakukan proyek percontohan atau pilot project untuk memberikan pinjaman produktif.
Kredit Pintar memilih menyasar sektor pertanian pada tahap awal.
“Para petani di desa mereka susah menggunakan Bahasa Indonesia. Inilah yang menjadi tantangan terbesar saat ini. Walau begitu, semangat kita masih ingin memberikan pinjaman kepada para petani. Mungkin dengan cara menggandeng partner atau ekosistem dalam melayani petani tersebut,” ujar Chief Executive Officer Kredit Pintar Wisely Wijaya.
Hingga September 2019, Kredit Pintar sudah menyalurkan akumulasi pinjaman senilai Rp 6 triliun hingga saat ini.
Pinjaman tersebut disalurkan sejak awal berdiri pada April 2018 lalu. Adapun pinjaman sejak awal tahun hingga saat ini senilai Rp 4 triliun.(*)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "https://keuangan.kontan.co.id/news/bertambah-6-entitas-kini-ada-13-fintech-p2p-lending-yang-berizin-dari-ojk?".