Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Isi Perdebatan Najwa Shihab dengan Admin Partai Gerindra di Medsos, Siapa yang Baperan?

Ini Isi Perdebatan Najwa Shihab dengan Admin Partai Gerindra di Medsos, Siapa yang Baperan?

Editor: Ilham Arsyam
Instagram
Perdebatan Najwa Shihab dengan Admin Partai Gerindra 

"Baik kak @najwashihab, pengambilan keputusan Baleg Revisi RUU KPK adalah kolektif kolegial.

Anggota legislasi FPDIP 14 orang, Golkar 11 orang Gerindra 9 orang, Nasdem 5 orang, PKB 6 orang, PPP 5 orang dan PAN 5 orang.

Dalam hal ini Gerindra dan PKS menolak namun karena mayoritas fraksi (8 dari 10) menyetujui akhirnya Fraksi Gerindra harus menghormati keputusan mayoritas fraksi.

Presiden meminta DPR untuk melakukan revisi UU KPK, RUU KPK dirancang dan keluarlah ANPRES dari Presiden dan dibahaslah RUU ini.

Berjalannya waktu, Fraksi Gerindra dan PKS jelas menyatakan penolakan tapi 8 fraksi lain menyetujui dan akhirnya disahkan dengan catatan-catatan yang telah fraksi ini berikan.

Salam Indonesia Raya," tulis akun Gerindra ke Najwa Shihab.

Instagram
Instagram ()

Jawaban akun Gerindra rupanya tak membuat Mba Nana tinggal diam.

Najwa Shihab kembali mempertanyakan komitmen Gerindra untuk menolak RUU KPK.

Mba Nana mengatakan penolakan Gerindra bukan pada RUU KPK, melainkan pemilihan Dewan Pengawas oleh Presiden.

Baca: Serunya ILC Tadi Malam, Haikal Hassan Jelaskan Hukum Buzzer Bayaran dalam Islam, Kritik Karni Ilyas

Baca: Tema Mata Najwa Malam Ini Soal Ketakutan Presiden Ragu Ragu Perpu, Cek Link Live Streaming Trans 7

Menurut Najwa Shihab pernyataan itu disampaikan langsung oleh Supratman Andi Agtas di sidang Paripurna dan acara Mata Najwa edisi KPK.

"Fraksi Gerindra bukan menolak, tapi menyetujui Revisi UU KPK dengan catatan.

Gerindra tidak setuju Dewan Pengawas KPK ditunjuk Presiden, bukan tidak setuju soal Dewan Pengawas.

Hanya satu itu saja.

Kewenangan Dewas memberikan izin penyadapan juga tidak dipersoalkan oleh Fraksi Gerindra.

Bisa disimak ulang pidato ketua fraksi anda yg membacakan sikap ini di sidang paripurna.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved