Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disebut Tak Pantas Jadi Ketua DPRD Jeneponto, Begini Kata Arifuddin

Disebut Tak Pantas Jadi Ketua DPRD Jeneponto, Begini Kata Arifuddin. Keluarnya SK Gerindra tentang pergantian ketua DPRD Jeneponto mendapat sorotan

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM
Arifuddin anggota DPRD Jeneponto yang juga ditunjuk sebagai ketua DPRD oleh Partai Gerindra 

"Jadi hari ini saya dibawakan surat keputusan dari DPC Gerindra yang menetapkan atau mengusulkan Arifudin sebagai pimpinan DPRD dan Hafid sebagai ketua fraksi," kata Asrul

Sekwan DPRD Jeneponto, Muhammad Asrul.
Sekwan DPRD Jeneponto, Muhammad Asrul. (TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM)

"Saya sudah buatkan berita acara dan tanda terima bahwa surat itu betul saya sudah terima," tuturnya.

Sekwan DPRD Jeneponto itu mengungkapkan pihaknya menunggu tindak lanjut SK pergantian pimpinan DPRD dari pengurus Provinsi dan DPC

"Langkah selanjutnya kita menunggu tindak lanjut dari SK ini dari pengurus Gerindra tingkat provinsi dan bagaimana sikap dari pengurus DPC Gerindra kabupaten,"

Ketika ditanya kapan pergantian ketua DPRD Jeneponto, Asrul menjelaskan bakal bekerja sesuai SK.

"Namun demikian saya akan mencoba bekerja sesuai dengan apa yang ada di surat keputusan Gerindra ini," kata Dia

"Yang jelas bahwa ini sudah merupakan berupa petunjuk adanya proses penggantian ya pimpinan dewan di jeneponto dari partai Gerindra," tegasnya

Ia menambahkan SK pergantian pucuk pimpinan DPRD Jeneponto dibawakan Kasubag Perundang-undangam Faisal Agung.

Sebelumnya, beredar pesan berantai atau Broadcast lewat grup-grup Whatsapp surat keputusan pergantian ketua DPRD Jeneponto.

Dimana SK tersebut mencabut keputusan ketua DPRD Jeneponto Hj Salmawati dan diangkat Arifuddin.

Sementara Abd Hafid di tunjuk sebagai ketua Fraksi partai Gerindra di DPRD Jeneponto.

SK yang tertanggal 31 Agustus tersebut nampak ditanda tangani langsung ketua umum partai Gerindra Prabowo Subianto.

Anggota DPRD Jeneponto Arifuddin mengatakan Ia baru mengetahui SK yang bernomor 08-0456/Kpts/DPP-Gerindra/2019 baru bebera hari yang lalu.

"Saya baru tahu jika ada SK seperti itu sekitar dua hari yang lalu," kata Arifuddin melalui sambungan telfonny.

Meski demikian peraih suara 4.973 di Pilcaleg 2019 itu menyerahkan keputusannya ke partai.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved