Pemprov Sulsel Gagal Ambil Alih Stadion Mattoanging, Apa Reaksi Dispora?
Kabid Peningkatan Prestasi dan Olahraga Dispora Sulsel, Muhlis Mallajareng mengatakan bahwa pihak YOSS hingga saat ini masih berkantor di Stadion Matt
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Mimpi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil alih lahan Stadion Mattoanging Jl Cendrawasih, Kota Makassar hanya sekedar di papan bicara saja.
Meski telah dipasang patok, dan papan bicara 'Lahan Ini Milik Pemprov Sulsel' tidak membuat pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) untuk angkat kaki di stadion tua di Kota Makassar tersebut.
Kabid Peningkatan Prestasi dan Olahraga Dispora Sulsel, Muhlis Mallajareng mengatakan bahwa pihak YOSS hingga saat ini masih berkantor di Stadion Mattoanging.
Ribut Soal Pemaksulan, Ingat Jokowi Tidak Bisa Dimakzulkan Kecuali Lakukan 6 Hal Ini
Maverick Vinales Diakabarkan Pindah ke Ducati pada 2021, Rossi Belum Mau Pensiun
VIRAL Kisah CEO SM Entertainment Beri Tiket VIP Gratis SuperM untuk Penggemar, Ini Profilnya
Sikap YOSS ini menurutnya menghambat rencana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel untuk mengelola Stadion Mattoanging.
"Bagaimana kita mau benahi stadion, dan pengelolaannya kalau masih ada YOSS berkantor," katanya, Selasa (8/10/2019).
Menurut dia, sedianya pihak YOSS sudah angkat kaki dari Stadion Mattoanging, pasalnya Pemprov Sulsel secarah sah memiliki hak atas kepemilikan lahan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan dokumen kepemilikan lahan yang diakui oleh Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sulsel.
Tak hanya itu, SK pengelolaan Stadion Mattoanging kepada YOASS sudah dicabut oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel.
Meski begitu, Dispora kata Muhlis tidak dalam kapasitas masuk dalam perebutan alih lahan sport center yang juga didalamnya stadion tersebut.
"Bagiannya Biro Aset itu, kami kemarin hanya diminta untuk mengelola stadion, tapi saat kami kesana rupanya masih ada YOSS didalam. Biarkan mi saja begitu dulu, biar berproses hukum saja," tambahnya.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut terlibat dalam pengambilalihan lahan tersebut juga menyarankan agar stadion dikelola oleh Dispora Sulsel beserta retribusinya.
Ribut Soal Pemaksulan, Ingat Jokowi Tidak Bisa Dimakzulkan Kecuali Lakukan 6 Hal Ini
Maverick Vinales Diakabarkan Pindah ke Ducati pada 2021, Rossi Belum Mau Pensiun
VIRAL Kisah CEO SM Entertainment Beri Tiket VIP Gratis SuperM untuk Penggemar, Ini Profilnya
Terpisah, Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono terkejut saat dikonfirmasi mengenai YOSS kembali menguasai Stadion Mattoanging.
"Kok bisa, kita sudah pasang papan bicara disana," katanya.
Mujiono mengaku tak bisa berkomentar banyak terkait ini, pasalnya hal ini ditangani oleh Biro Pengelolaan Barang dan Aset Sulsel.
Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Sulsel, Nurlina enggan berkomentar terkait ini.
"No komen soal itu, kita sudah serahkan ke Kejaksaan untuk menyelesaikan polemik ini," katanya.
* Pasang Patok
Sekedar diketahui, beberapa bulan lalu, Pemprov Sulsel berhasil memasang patok papan bicara di Stadion Mattoanging.
Meski terjadi ketegangan antara UOSS dan Satpol PP saat itu, kondisi dilapangan bisa diredam.
YOSS pun memilih mengalah, dan diapresiasi oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah, saat itu juga mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi, KONI, Kejaksaan Tinggi Sulselbar atas kerjasamanya menyelesaikan polemik Stadion Mattoanging.
Ia mengaku saat ini, semua polemik sudah diselesaikan.
Pemprov dan YOSS sudah menemukan titik terang, dengan mengembalikan pengelola stadion ke pemprov sebagai pemilik aset.
"Alhamdulillah, jadi pertama saya menyampaikan terima kasih kepada Korsupgah KPK, Kejati, dan apresiasi kita kepada YOSS. Tentu prosedur kita ikuti semua, bahwa beberapa puluh tahun yang lalu, KONI memberi mandat ke YOSS untuk mengelola stadion itu, nah Kemarin KONI sudah mencabut hak pengelolaan stadion itu, untuk diserahkan ke Pemprov," ujar Nurdin.
Terkait dengan penyerahan kembali aset Pemprov Sulsel tersebut, Pemprov kata Nurdin tentu akan menunjuk UPT.
Ini menurutnya, sangat efektif dalam mengelola.
Rencananya lanjut mantn Bupati Bantaeng dua periode ini, pihaknya akan mempersiapkan rehab berat.
"Kita akan lakukan rehabilitasi berat, minimal stadion itu tidak kumuh lagi," tambahnya
Di tahun 2020, Pemprov berencana mulai melakukan renovasi atas stadion tersebut menjadi stadion standar dunia.
"Kita akan tata kembali, kita bikin maketnya. Kita berharap 2020 kita sudah mulai anggarkan untuk bagaimana stadion kita jadi stadion yang layak," kata Gubernur yang akrab disapa Prof ini.
Untuk renovasi stadion, Nurdin mengestimasi akan gelontorkan Rp 200 Miliyar.
"Ya sudahlah, inikan sudah di kembalikan aset kita, dan tidak dapat apa apa, kita juga memaklumi, tidak usah diperpanjang, yang penting aset kita kembali, Nanti desainnya dilihat sendiri," ujar Nurdin. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satuan-polisi-pamong-praja-satpol-pp-provinsi.jpg)