Pemprov Sulbar Siapkan Kendaraan Bekas untuk Kejati, Kok Bisa?
"Insya Allah kita sudah siapkan fasilitasnya. Namun masih ala kadarnya,"kata Idris kepada Tribun-Timur.com.
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengaku sudah menyiapkan fasilitas untuk menyambut kedatangan pejabat baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.
Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat Dr Muhammad Idris ditemui usai membuka acara pembekalan Anggota DPRD kabupaten di Grand Maleo Hotel Mamuju, Selasa (8/10/2019).
VIDEO: Kondisi Rezky Adelyia, Bocah Penderita Gizi Buruk di Jeneponto
Bupati Mamasa Minta Kades Parinding Cari Tahu Jumlah Janda dan Rumahnya
Propam Polres Maros Operasi Gaktibplin, Personel Dicukur dan Diperiksa Terkait Hal ini
"Insya Allah kita sudah siapkan fasilitasnya. Namun masih ala kadarnya,"kata Idris kepada Tribun-Timur.com.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Pertama Sulbar akan dilantik 11 Oktober mendatang di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta.
Sekda Sulbar mengaku sudah mendapat undangan pelantikan tersebut. Kejati Sulbar dijabat oleh Darmawel Aswar berdasarkan surat Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor Kep-279/A/JA/09/2019 tertanggal 26 September 2019.
Sebelumnya, Darmawel menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.
Idris mengatakan, Kejati Sulbar akan menggunakan rumah susun (Rusun) sebagai kantor sementara. Namun belum standar karena masih baru.
"Tidak mungkin standar, karena belum ada rumah dinas dan kita akan bicarakan dengan kejati Sulsel sebagai induk dari kejati Sulbar. Tapi yang namanya baru datang tentu masih alakadarnya,"katanya.
VIDEO: Kondisi Rezky Adelyia, Bocah Penderita Gizi Buruk di Jeneponto
Bupati Mamasa Minta Kades Parinding Cari Tahu Jumlah Janda dan Rumahnya
Propam Polres Maros Operasi Gaktibplin, Personel Dicukur dan Diperiksa Terkait Hal ini
Idris mengungkapkan, anggaran untuk Kejati Sulbar sudah dimasukan dalam APBD Sulbar tahun 2020.
"Jadi akan menggunakan rumah susun untuk sementara. Belum ada rumah jabatan, meskipun sudah ada tanah untuk itu,"ucapnya.
Intinya, lanjut Idris, kantor sementara sudah ada sehingga perkantoran berjalan dan fungsi kontrol juga berjalan.
"Utamanya pemberantasan korupsi,"singkatnya.
Idris menuturkan, yang disediakan Pemprov sebagai fasilitas sementara seperti kendaraan operasional dan kebutuhan mendasar lainnya.
"Bukan kendaraan baru tapi kendaraan bekas. Yang penting layak pakai dulu. Karena memang belum ada desain untuk itu yang penting bisa jalan operasinya dulu,"tuturnya.(tribun-timur.com).
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)