Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakak Paksa Adik Kandung Berhubungan Badan Laiknya Suami Istri, Lama-lama Mau Keterusan Kini Hamil

Kakak Paksa Adik Kandung Berhubungan Badan Laiknya Suami Istri, Lama-lama Mau Keterusan Kini Hamil

Editor: Waode Nurmin
TRIBUN BATAM/RIAUSKY
Ilustrasi pelaku inses. 

Itu asal muasalnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Ferry mengatakan, B memiliki sembilan bersaudara.

Romi adalah kakak pertama dari B.

Selama ini, orangtua B tinggal terpisah bersama anak-anak tetapi rumah bersebelahan.

"Hubungan badan dilakukan di rumah yang mereka (B, Romi, dan adik-adiknya) tinggal," katanya.

Perbuatan itu mereka lakukan saat rumah dalam keadaan kosong, tak ada adik-adiknya.

Hingga B hamil, orangtua B dan Romi tak mengetahui kejadian itu.

Mereka baru mengetahui ketika ada laporan polisi dan hasil cek rumah sakit.

Kini Polres Kutim telah menahan Romi.

Romi mengakui telah menyetubuhi adiknya dengan alasan suka sama suka.

Romi dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

B kini tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilan.

10 Kasus Cinta Hubungan Sedarah atau Inses di Tahun 2019

Terungkapnya kasus Cinta Terlarang antara Kakak dan Adik do Luwu, Sulsel, menggegerkan publik tanah air. Dari Cinta Terlarang itu, lahirlah dua anak.

Bahkan saat ini, sang adik sedang hamil anak ketiga yang diduga hasil hubungannya dengan kakak kandungnya yang tinggal serumah di Kabupaten Luwu.

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved