Pilkada Maros 2020
Delapan Hari Buka Penjaringan, 6 Balon Bupati Maros Incar Rekomendasi PKS
Delapan Hari Buka Penjaringan, 6 Balon Bupati Maros Incar Rekomendasi PKS
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Delapan Hari Buka Penjaringan, 6 Balon Bupati Maros Incar Rekomendasi PKS
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Enam bakal calon bupati telah resmi mendaftar di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maros.
Pendaftaran di PKS Maros, dibuka sejak 1-10 Oktober mendatang.
Eenam balon bupati tersebut telah mengembalikan formulir pendaftaran, ke Sekretariat DPD PKS Maros, Jl Poros Maros-Makassar.
Baca: Sebab Warga Pesta Saat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Ditangkap KPK, Perilaku Dia
Baca: Obat Asam Lambung Ranitidine Memicu Kanker, Inilah 5 Merek Obat Dilarang Dikonsumsi, Mulai Ditarik
Baca: Jelang Lawan Liverpool, Ini 5 Hal yang Harus Dibenahi Manchester United
Balon tersebut, yakni Andi Ilham Nadjamuddin (birokrat), Ramli Rahim (Ketum IGI), Chaidir Syam (Wakil Ketua DPRD Maros), Salman Sunusi (anggota DPRD Maros), Muhammad Nur (purnawirawan TNI).
"Sudah ada enam balon bupati yang mengembalikan formulir. Sementara yang mengambil formulir sebanyak 14 orang," kata Ketua DPD PKS Maros, Kartomas, kepada tribun-maros.com, Selasa (8/10/2019) pagi.
Ditambahkan Kartomas, balon bupati yang mengambil formulir di PKS, yakni Chaidir Syam (Wakil Ketua DPRD Maros), Ilham Nadjamuddin (birokrat), Ramli Rahim (Ketum IGI), Wawan Mattaliu (politisi Hanura).
Irfan Sanusi (putra KH Sanusi Baco LC), Zaenal Dalle (mantan anggota DPRD Maros), Salman Sunusi (anggota DPRD Maros), Harmil Mattotorang (Wabup Maros).
Sahiruddin (pengusaha), Lukman Waris, Suhartina Bohari (politisi PAN), Prof Yusran Jusuf (akademisi), Devo Khaddafi (Kabiro Humas Pemprov Sulsel), dan Muhammad Nur.
"Peluang semua balon mengendarai PKS tetap sama. Penjaringan ini terbuka bagi kader maupun non kader," ujarnya.
Sekadar diketahui, PKS mengontrol dua kursi di DPRD Maros periode 2019-2024.
Kedua kursi tersebut, ditempati kader PKS, Muh Mursyid dan Rahmad Hidayat.
Artinya, jika ingin mengusung kandidat sendiri, PKS masih membutuhkan tambahan 5 kursi.
Syarat mengusung kandidat di Pilkada Maros lewat jalur parpol, minimal mengontrol 7 kursi di DPRD Maros.
Sebelum PKS membuka pendaftaran, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga telah melakukan penjaringan balon bupati pada 2-14 September lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-dpd-pks-maros-kartomas-h.jpg)