Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

Dari ketetapan itu, diketahui, tahun 2020 memiliki memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Editor: Ansar
tribunnews.com
DAFTAR Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Kejepit Nasional di Tahun 2020 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah telah menetapkan sejumlah tanggal hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2020.

Dari ketetapan itu, diketahui, tahun 2020 memiliki memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Selain itu, hari kejepit nasional (harpitnas) akan terjadi sebanyak empat kali dan libur longweekend sebanyak enam kali di 2020!

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 ini pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

Hemat Baterai Smartphone dengan Mode Gelap atau Dark Mode di Instagram, Ini Cara Pakainya

Penyanyi Ashanty Didiagnosa Sakit yang Bikin Ia Ngeri, Mohon Doa Hanya Tahap Awal, Ini Penjelasan

Tips Cepat Hamil: Mulai Gaya Bercinta Hingga Makanan

Dari pantauan Tribunnews.com, sebagian besar hari libur nasional 2020 jatuh pada hari kerja, yaitu Senin hingga Sabtu.

Bahkan sebanyak enam hari libur nasional tahun 2020 jatuh pada hari Jumat.

Hanya ada dua hari libur nasional yang jatuh pada hari Minggu.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi pekerja yang memakai skema lima hari kerja.

Sebab mereka bisa lanjut libur dari hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Baca: Catat Tahun 2020, Ada 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Baca: Pemerintah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama untuk Tahun 2020, Ini Daftarnya

Sementara karyawan dengan skema enam hari kerja dari Senin-Sabtu, bila ada libur hari Jumat, maka Sabtu bisa menjadi hari kejepit nasional (harpitnas).

Termasuk ada beberapa hari libur yang jatuh pada hari Senin.

Hemat Baterai Smartphone dengan Mode Gelap atau Dark Mode di Instagram, Ini Cara Pakainya

Penyanyi Ashanty Didiagnosa Sakit yang Bikin Ia Ngeri, Mohon Doa Hanya Tahap Awal, Ini Penjelasan

Tips Cepat Hamil: Mulai Gaya Bercinta Hingga Makanan

Maka para pekerja bisa lanjut libur mulai hari Minggu (Sabtu, dengan skema lima hari kerja) hingga Senin.

Berikut daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved