Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sampaikan Ujaran Kebencian di FB, Tim Cyber Satrekrim Polres Enrekang Tangkap Pemuda Desa Tirowali

Sampaikan Ujaran Kebencian di FB, Tim Cyber Satrekrim Polres Enrekang Tangkap Pemuda Desa Tirowali

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH ASIZ ALBAR
Pemuda berinisial Z (22) ditangkap lantaran ujaran kebencian lewat Favebook. Ia ditangkap di kediamannya di Dusun Tampang, Desa Tirowali, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. 

Terlebih usia mereka memang sangat rawan untuk dipengaruhi dan dicokoki berbagai tindakan yang melanggar.

Seperti tawuran, minum minuman keras, sex bebas ataupun mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Ini yang harus segera kita cegah dengan memberikan pemahaman kepada mereka, selain itu juga pengaruh lingkungan dan pengawasan orang tua juga dibutuhkan," ujarnya.

Sosialiasai itu juga dihadiri oleh REN Polres Enrekang, Aipda Mulyadi, Kasium Polsek Baraka Aipda Ansar, Kanit Provos Polsek Baraka, Bripka Untung, Banit SPKT Polres Enrekang Briptu Rahmat Hidayat dan Bhabinkamtibmas Polsek Baraka, Briptu Abdul Mushawir Alim. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved