Mendaftar di PAN, Politisi Beristri Empat Ini Pastikan Maju di Pilkada Lutra
Penegasan disampaikan Andi Sukma ketika mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati di Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Legislator Partai Hanura Andi Sukma, kembali mempertegas keseriusannya bertarung pada Pilkada Luwu Utara tahun 2020.
Penegasan disampaikan Andi Sukma ketika mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati di Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Utara.
Pengembalian formulir bertempat di Warkop Dg Aziz, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Senin (7/10/2019).
Prabowo Kalah Pilpres oleh Jokowi, Kenapa Rocky Gerung Kian Kritis ke Pemerintahan? Ini Jawabnya
MPK SMA Islam Athirah Bukit Baruga Punya Ketua Baru
MPK SMA Islam Athirah Bukit Baruga Punya Ketua Baru
Anggota DPRD Luwu Utara tiga periode tersebut mengatakan, pada Pilkada Luwu Utara tahun 2015 lalu dirinya juga ingin maju tapi akhirnya gagal.
"Waktu itu ada yang menyebut saya mobil mogok. Kali ini tidak lagi, saya sudah siap," terang dia.
Ia pun mengaku telah mempersiapkan segala infrastruktur yang dibutuhkan dalam petarungan.
Termasuk kesiapan dana dan tim di semua wilayah.
"Kali ini saya sudah siap, kita persiapkan semua," paparnya.
Selain di PAN, politisi yang punya empat istri ini juga telah mendaftar di PDIP dan Partai Golkar.
Tak hanya itu, ia juga telah mengambil formulir di Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangas (PKB).
Ketika mengembalikan formulir di PAN, Andi Sukma diantar dua legislator Hanura DPRD Luwu Utara.
Sudirman Salomba dan Elvis. Ada pula sejumlah keluarga.
Lay Exo Ulang Tahun, #HappyLayDay Trending pada Twitter, Ini Profil dan Perjalan Kariernya
Amphuri Sulampua Donasi Rp 10 Juta ke Korban Eksodus Wamena
Jawaban Menohok Vega Darwanti Tanggapi Soal Kedekatannya dengan Tukul Arwana: Itu Mah Dari Dulu!
Sekedar diketahui, PAN merupakan partai pemenang ketiga Pemilu 2019.
Mereka punya empat kursi di parlemen dan berhak atas jatah wakil ketua.
Adapun syarat mengusung pasangan calon pada Pilkada adalah tujuh kursi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/andi-sukma-ketika-mengembalikan-formulir-pendaftaran.jpg)