Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FKIP Umpar Pelaksana Diklat Penguatan Kepala Sekolah, Untuk Apa?

Kompetensi tersebut melalui program pendidikan dan pelatihan (diklat) Penguatan Kepala Sekolah (PKS) .

Tayang:
Penulis: Darullah | Editor: Ansar
Humas Umpar
Diklat penguatan kepala sekolah, di Kota Parepare, Senin (7/10/2019). 

TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Parepare (FKIP Umpar) gelar peningkatan kompetensi kepala sekolah.

Kompetensi tersebut melalui program pendidikan dan pelatihan (diklat) Penguatan Kepala Sekolah (PKS) .

Digelarnya diklat ini, sehubungan dengan telah di tetapkannya Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 6 tahun 2018.

Dan dibiayai melalui dana bantuan pemerintah (Banpem) Rp 3.287.425.000, melalui LPPPTK KPTK, untuk 916 peserta di empat kabupaten/kota provinsi Sulawesi Selatan.

Sibuk Sebagai Rektor Unibos, Prof Saleh Pallu Tetap Aktif Ngajar di Unhas

Pelatih PSM Keluhkan Jadwal Padat Liga 1 Putri 2019

Satpol PP Temukan Pelaku Usaha Ogah Gunakan Alat Rekam Transaksi

Dalam hal ini, Dekan FKIP Umpar, Patahuddin mengataka, narasumber diklat PKS ini, berasal dari widyaswara LPPPK KPTK,.

Juga Instruktur LPMP Provinsi Sulsel, Dosen-dosen FKIP Umpar, dan Pengawas sekolah masing-masing Dinas Kabupaten/Kota.

"Peserta diklat PKS adalah Kepala Sekolah yang sedang menjabat, yang belum memilki STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan)," katanya, Senin (7/10/2019) siang.

"Dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah yang telah diangkat sebelum diundangkannya Permendikbud No 6 tahun 2018," lanjut dia.

Peserta pelatihan ini berasal dari Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara.

Jumlah peserta diklat dari Kabupaten Pinrang sebanyak 422 orang, Tana Toraja 208, Toraja Utara 180,  Parepare 106, dengan total peserta 916 orang.

Lebih lanjut Patahuddin, waktu dan tempat diklat PKS ini terdiri dari tiga tahap.

Sibuk Sebagai Rektor Unibos, Prof Saleh Pallu Tetap Aktif Ngajar di Unhas

Pelatih PSM Keluhkan Jadwal Padat Liga 1 Putri 2019

Satpol PP Temukan Pelaku Usaha Ogah Gunakan Alat Rekam Transaksi

Tahap 1, diikuti oleh peserta dari Kota Parepare, dan Kabupaten Pinrang, yang dilaksanakan di Kota Parepare.

Peserta dari Kabupaten Tana Toraja, digelar di Toraja Utara serentak pada tanggal 05-12 Oktober 2019.

Tahap 2, diikuti oleh peserta dari Pinrang dilaksanakan di  Parepare, dan Tana Toraja di laksanakan di Toraja Utara, serentak pada tanggal 18-25 Oktober 2019

Tahap 3, diikuti oleh peserta dari Kabupaten Pinrang dilaksanakan di Kota Parepare. Peserta dari Kabupaten Toraja Utara tetap di daerahnya.

Kegiatan serentak digelar tanggal 29 Oktober -05 November 2019.

"Nantinya kepala sekolah yang dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan penguatan kepala sekolah akan diberikan STTPP," kata dia.

"Itu akan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan," papar Patahiddin.

Sedangkan bagi kepala sekolah yang dinyatakan tidak lulus, akan diberikan surat keterangan.

Juga diberi kesempatan untuk mengikuti kembali pendidikan dan pelatihan penguatan kepala sekolah, maksimal dua kali.

"Dengan diselenggarakannya diklat PKS ini, diharapkan peserta dapat melakukan tugasnya secara terarah dan berkualitas," ujar dia.

"Sesuai dengan rencana yang telah disusun dan bisa meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia," harapnya.

Patahuddin juga memaparkan bahwa FKIP Umpar telah sukses kerjasama bidang pendidikan dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk Kerajaan Thailand tahun 2018.

Sibuk Sebagai Rektor Unibos, Prof Saleh Pallu Tetap Aktif Ngajar di Unhas

Pelatih PSM Keluhkan Jadwal Padat Liga 1 Putri 2019

Satpol PP Temukan Pelaku Usaha Ogah Gunakan Alat Rekam Transaksi

Hal itu melalui aktivitas kegiatan KKN Internasional dan Magang Internasional.

Kemudian sukses melakukan kerjasama melalui Student Exchange (Pertukaran Mahasiswa) dengan Don Mariano Marcos Memorial State University dan Angeles University Foundation Filiphina tahun 2019.

Lalu mendapat kepercayaan oleh Kemendikbud dan Kemenristekdikti dalam pengelolaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan dan prajabatan tahun 2019.

Kemudian mendapat kepercayaan lagi oleh Kemendikbud Republik Indonesia untuk menjadi Lembaga Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah tahun 2019, untuk empat kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

"Semoga di masa yang akan datang FKIP Umpar tetap senantiasa diberi amanah dan kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan Internasional dan Nasional. Khusunya dalam bidang pendidikan," tutup Dekan FKIP Umpar, Patahuddin.

Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved