Putra Lina Ditolak Medis di Puskesmas Bantimurung, Ini Pembelaan Kapus
Pasalnya, anaknya Dilan yang masih balita sempat ditolak Puskesmas, dengan alasan ruangan sudah penuh.
Penulis: Ansar | Editor: Syamsul Bahri
Undang-undang ini berasaskan perikemanusiaan, manfaat, pemerataan, etika dan profesionalita, penghormatan terhadap hak dan kewajiban, keadilan, pengabdian, norma agama dan perlindungan.
Harusnya, kata Amir kadir, pasien itu ditangani dulu. Baru memberi rujukan ke rumah sakit terdekat kalau memang ruang UGD sudah penuh.

" Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi petugas lain. Cara Pelayanan dan berkomunikasi yang baik, harus diutamakan. Sehingga tidak melukai keluarga pasien," kata dia.
Kepala Puskesmas Bantimurung Muh Ilyas mengatakan, pihaknya tidak pernah menolak pasien.
Hanya saja, saat itu ruang perawatan sedang terpakai semua. Puskesmas arahkan ke RSUD Salewangang.
" Bukan penolakan, tapi ruang UGD kami penuh. Jadi kami mengarahkan untuk di ke rumah sakit Salewangan," kata dia.
Puskesmas Bantimurung, selalu berupaya memberikan layanan kesehatan maksimal tanpa melanggar aturan. (*).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: