VIDEO: Suasana Rapat Evaluasi Program Baznas Barru di 2019 Bersama Dinsos dan LSM
Rapat tersebut dihadiri pengurus Baznas, pihak Dinas Sosial Barru, kepala desa, LSM, dan para Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Barru.
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pemerintah Desa Harapan, Kabupaten Barru merencanakan pengadaan fasilitas Kendaraan Dinas (Randis) untuk Ketua RT di 2019.
Anggaran untuk pengadaan randis tersebut sudah disiapkan Pemerintah Desa Harapan, yakni sebesar Rp 300 juta.
Hal ini diakui oleh Kepala Desa Harapan, Lukman Hasi (31), Kamis (2/10/2019).
Baca: Kolaborasi Kpop Idol Chungha, Rapper Indonesia Rich Brian Rilis Lagu These Nights, Ini Liriknya
"Anggaran untuk Randis RT sudah kita siapkan, kurang lebih Rp 300 juta dari ADD," kata Lukman Hasi kepada TribunBarru.com.
Lulusan S1 Ekonomi UIT Makassar itu mengaku, pihaknya saat ini masih menunggu Juknis dari pemerintah untuk pengadaan Randis tersebut.
Olehnya itu, Lukman Hasi tidak bisa memastikan kapan pengadaan Randis RT tersebut dilaksanakan.
Baca: Ramalan Zodiak Jumat 4 Oktober 2019, Virgo Senang di Malam Hari, Scorpio Hati-hati Ucapan
"Kami menunggu Juknis dari Mendagri soal pengadaan itu. Koordinasi melalui Pemkab Barru sudah kita lakukan beberapa waktu lalu," katanya.
Lukman Hasi menambahkan, jumlah Randis yang rencana dibeli oleh sebanyak 19 unit, sesuai jumlah RT.
Adapun tujuan pengadaan Randis, lanjut Lukman, yaitu untuk menunjang kinerja para RT di Desa Harapan.
Baca: Gaji Naik, Strategi Pemkab Goda Dokter Bekerja di Luwu Timur?
Sekadar diketahui, Desa Harapan berada di daerah pegunungan, berjarak sekitar 30 kilometer dari kota Barru.
Desa tersebut dihuni sekitar empat ribu orang penduduk, mayoritas kalangan petani.
Pemerintah Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja Barru, mengelola anggaran sebesar Rp 3,3 Miliar di 2019.
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Opo Bone Dijebloskan ke Lapas
TRIBUNBONE.COM, AJANGALE - Mantan Kepala Desa (Kades) Opo, Kecamatan Ajangale, Bone, Andi Djuliawan yang terbukti secara sah menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dieksekusi Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua.
Pria yang terakhir menjabat kades pada tahun 2016 itu langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Watampone, Senin (30/9/2019) kemarin.