Pejabat Pemprov Sulsel Bakal Ramai-ramai jadi Bupati dan Wali Kota 'Dadakan' di 11 Daerah ini
Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, jabatan PJ minimal dijabat oleh eselon II di tingkat
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mulai membidik jabatan Penjabat (PJ) Kepala Daerah bagi wilayah yang akan menggelar Pilkada serentak 2020.
Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, jabatan PJ minimal dijabat oleh eselon II di tingkat provinsi atau pusat.
Menurut dia, yang berpeluang mengisi jabatan PJ ini rata-rata pejabat di tingkat I, atau provinsi.
Alasannya, pengusulan jabatan PJ ini dimulai ditingkat provinsi. Lalu lanjut di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta.
Meja Kantor dan Matras Rp 1,4 Jutaan di Informa Makassar
Foto-foto Cantiknya Nuraaen, Istri Sufi Rashid yang Tinggalkan Pelaminan Saat Ibu Mertua Datang
Pemda se-Sulbar Terima Opini WTP, Gubernur: Ini Bukan Capaian Akhir
"Tahapannya itu, Pemprov usulkan tiga nama, lalu ditetapkan satu nama oleh Mendagri untuk mengisi jabatan PJ Bupati atau Walikota," katanya, Jumat (4/10/2019).
"Pengalaman sebelumnya, rata-rata jabatan PJ untuk kabupaten kota di Sulsel itu diisi oleh pejabat Pemprov Sulsel," kata dia.
"Seperti PJ Walikota Makassar saat ini dijabat oleh Iqbal Suhaeb yang juga staf ahli Pemprov Sulsel," ujar Ambarala.
Saat ini, pihaknya mengaku sedang melakukan rekap akhir masa jabatan kepala daerah yang menggelar pilkada 2020.
2020 mendatang tercatat ada 11 kabupaten dan kota di Sulsel akan menggelar Pilkada. Dearah tersebut yakni Kota Makassar, Kabupaten Barru, Bulukumba,Gowa, Kepulauan Selayar.
Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Meja Kantor dan Matras Rp 1,4 Jutaan di Informa Makassar
Foto-foto Cantiknya Nuraaen, Istri Sufi Rashid yang Tinggalkan Pelaminan Saat Ibu Mertua Datang
Pemda se-Sulbar Terima Opini WTP, Gubernur: Ini Bukan Capaian Akhir
Dari 11 daerah yang akan menggelar Pilkada ini, Kota Makassar masuk pada urutan pertama, atau yang akan diisi oleh PJ Wali Kota.
Dan Toraja Utara masuk dalam daftar akhir masa jabatannya yakni di Mei 2021
"PJ Makassar saat ini itu masa jabatannya hanya di SK-kan satu tahun, nah masih ad yang tersisah hingga enam bulan kedepan,' kata dia.
"Itu wewenang dari Gubernur apakah dilanjutkan atau diisi pejabat baru," katanya.
Sebelumnya, sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menemui Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, kota Makassar.