Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MENYEDIHKAN, Bocah 12 Tahun Dikurung di Bekas Kandang Ayam Tanpa Kenakan Baju

MENYEDIHKAN, Bocah 12 Tahun Dikurung di Bekas Kandang Ayam Tanpa Kenakan Baju

KOMPAS.COM
Seorang anak dikurung di bekas kandang ayam 

Ayah tiri N melancarkan aksi bejatnya saat, ibu kandung bocah tersebut berjualan di pasar.

Tak hanya diperkosa, N juga diancam dan dianiaya ayah tirinya hingga mengalami patah tulang.

BI-Unhas Gelar Forum Penulis Populer Akademisi, Hadirkan Narasumber Pekerja Media

VIDEO: Kodim 1425 Jeneponto Peringati HUT ke 74 TNI dengan Donor Darah

Tiga Tahun Persib Bandung Tak Pernah Menang Lawan Madura United

Mengetahui suami barunya memperkosa dan aniaya sang putri kandung, Ibunda N justru melakukan tindakan tak manusiawi.

Hal tersebut dibeberkan langsung oleh ayah kandung N, S.

S mulanya menjelaskan dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N.

Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian.

Malamnya Dicabuli Pacar, Besoknya Gadis 17 Tahun Ini Diperkosa Ayah Angkat,Alasan Tak Bisa Tolak
Malamnya Dicabuli Pacar, Besoknya Gadis 17 Tahun Ini Diperkosa Ayah Angkat,Alasan Tak Bisa Tolak (Ilustrasi/NET)

N akhirnya ikut tinggal bersama ibu dan ayah tirinya.

"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Kamis (3/10/2019).

S mengatakan, setelah mengetahui kelakuan bejat ayah tiri N, mantan istrinya itu malah tega mengusir sang putri.

"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya," kata S.

S menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran, sang mantan istri menuduh N sebagai pencuri laki orang (pelakor).

"N dianggap pelakor," terang S.

BI-Unhas Gelar Forum Penulis Populer Akademisi, Hadirkan Narasumber Pekerja Media

VIDEO: Kodim 1425 Jeneponto Peringati HUT ke 74 TNI dengan Donor Darah

Tiga Tahun Persib Bandung Tak Pernah Menang Lawan Madura United

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu.

"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.

Sementara itu, Fitri Haryani, Manager Divisi Pencegahan Penaganan Kekerasan Berbasis Masyarakat Yayasan Spek-HAM Surakarta, mengatakan, tuduhan ibu kandung terhadap N merupakan bukti masih kuatnya sterotip bagi kaum perempuan saat ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved