Tunggakan Pajak Randis di Mamasa Capai Rp 4 Milliar
Tunggakan Pajak Randis di Mamasa Capai Rp 4 Milliar. Tunggakan pajak Randis Pemerintah Kabupaten Mamasa, mencapai lebih dari Rp 4 miliar
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
Lebih jauh ia jelaskan, data kendaraan yang menunggak tersebut, sudah mencakup keseluruhan.
Ada yang sudah di dom, dan ada yang sudah dihapuskan.
Maswadi beranggapan, tunggakan pajak Randis Pemda Mamasa cukup besar, sementara pembangunan bersum dari bayar pajak.
Dengan demikian, jika hal itu tetap dibiarkan, maka akan memghambat pembangunan.
40 Persen Kendaraan di Mamasa Menunggak Bayar Pajak
Samsat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat menggelar operasi gabungan bersama Satlantas Polres Mamasa.
Operasi gabungan tersebut dalam rangka pemeriksaan pelanggaran pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Dalam operasi yang dilakukan, Samsat dan Satlantas memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas.
Petugas memeriksa terkait pajak kendaraan bermotor yang menunggak.
Operasi itu dilakukan di depan Kantor DPRD Mamasa, Kamis (3/10/2019) pagi tadi.\
Kepala UPTB Samsat Mamasa Maswedi mengatakan, tingkat pelanggaran pengguna kendaraan yang tidak membayar pajak di Mamasa cukup tinggi.
Ia menyebutkan, tingkat pelanggaran yang tidak bayar pajak baik kendaraan roda dua, maupun roda empat mencapai 40 persen pertahun.
"Tunggakan tinggi, yang kedua di Mamasa masih memiliki banyak sekali plat luar Sulbar non DC.
Automatis kalau non DC, pajaknya lari ke luar daerah sementara kita butuh pembangunan" ungkap Maswedi pagi tadi.
Ia menjelaskan, tunggakan pajak kendaraan masyarakat di Mamasa sudah sejak lama, bahkan ada yang sudah sampai lima tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/samsat-kabupaten-mamasa-sulawesi-barat-gelar-operasi-1.jpg)