Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Spesialis Pembobol Toko Bangunan di Pangkep Dibekuk Polisi, Ini yang Sudah Digasak

Ateng ditangkap di rumah kostnya di Jl Belibis Makassar, Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
munjiyah/tribunpangkep.com
Tim Jatanras Polres Pangkep bersama Tim Khusus Polda Sulsel menangkap Ateng pelaku pencurian spesialis toko bangunan di Makassar, Kamis (3/10/2019). 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Ateng, (25) pelaku pencurian akhirnya diringkus polisi Polres Pangkep dibantu tim dari Polda Sulsel.

Ateng ditangkap di rumah kostnya di Jl Belibis Makassar, Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.

Tim Jatanras Polres Pangkep bersama Tim Khusus Polda Sulsel menangkap Ateng saat sedang beristirahat.

Miris! Persijo Jeneponto Makan Indomie Sebelum Bertanding di Liga 3, Naik Mobil Pick Up ke Stadion

 Pelaksanaan Lelang Manakarra Tower Mamuju Bakal Digelar Pekan Depan

Spesial Oktober-Desember, Hotel Pesonna Makassar Hadirkan Olahan Daging Kambing dan Mocktail

"Saat ditangkap dia lagi istirahat di rumah kostnya, kemudian tim langsung menangkap, lalu menginterogasi Ateng," kata Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong.

"Dan dia mengakui sering melakukan pencurian di beberapa toko bangunan di Pangkep," kata dia.

Anita menyebut pelaku melakukan pencurian di beberapa toko bangunan di Kabupaten Pangkep.

"Pelaku melakukan pencurian di toko bangunan di Kelurahan Baru baru, toko Mega elektronik, toko bangunan Nur Alam, toko bangunan Dunia Bangunan dan toko bangunan Mulya Jaya Bungoro," ungkapnya.

Miris! Persijo Jeneponto Makan Indomie Sebelum Bertanding di Liga 3, Naik Mobil Pick Up ke Stadion

 Pelaksanaan Lelang Manakarra Tower Mamuju Bakal Digelar Pekan Depan

Spesial Oktober-Desember, Hotel Pesonna Makassar Hadirkan Olahan Daging Kambing dan Mocktail

Saat ditangkap, Polres kemudian mengamankan barang bukti berupa dua handphone, satu kamera, satu laptop, satu buku rekening dan satu kartu ATM Mandiri.

AKP Anita mengaku pelaku mencoba melarikan diri dan sempat ingin merampas senjata milik polisi.

"Dia sempat ingin merampas senjata hingga melarikan diri tetapi diberi timah panas dibetis sebelah kirinya hingga mendapat perawatan di RS Batara Siang," jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamakankan Polres Pangkep.

AKP Anita menjelaskan saat ini pihaknya masih dalam pengembangan kasus pencurian tersebut.

Penangkapan pelaku Ateng sesuai laporan polisi LP/208/IX/2019/SPKT terkait tindak pidana pencurian, Jumat (27/9/2019).

Sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku Ateng beraksi melakukan pencurian di Jl Kelapa Nomor 33 tepatnya di Toko Mega Elektronik Kelurahan Mappasaile Pangkajene.

Miris! Persijo Jeneponto Makan Indomie Sebelum Bertanding di Liga 3, Naik Mobil Pick Up ke Stadion

 Pelaksanaan Lelang Manakarra Tower Mamuju Bakal Digelar Pekan Depan

Spesial Oktober-Desember, Hotel Pesonna Makassar Hadirkan Olahan Daging Kambing dan Mocktail

Saat Ateng melakukan aksinya, toko Mega sedang terkunci karena pemilik toko sudah pulang sekitar pukul 17.30 Wita.

Saat itu, Ateng langsung melakukan pencurian dengan merusak kunci dan mengambil barang bukti seperti satu laptop, uang tunai Rp 10 juta, power bank, hp blackbery, satu kamera pocket dan hardisk.

Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 Wita pemilik datang dan melihat tokonya sudah kecurian. Diapun segera melaporkan hal tersebut ke Mapolres Pangkep.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved