Spesialis Pembobol Toko Bangunan di Pangkep Dibekuk Polisi, Ini yang Sudah Digasak
Ateng ditangkap di rumah kostnya di Jl Belibis Makassar, Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Ateng, (25) pelaku pencurian akhirnya diringkus polisi Polres Pangkep dibantu tim dari Polda Sulsel.
Ateng ditangkap di rumah kostnya di Jl Belibis Makassar, Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.
Tim Jatanras Polres Pangkep bersama Tim Khusus Polda Sulsel menangkap Ateng saat sedang beristirahat.
Miris! Persijo Jeneponto Makan Indomie Sebelum Bertanding di Liga 3, Naik Mobil Pick Up ke Stadion
Pelaksanaan Lelang Manakarra Tower Mamuju Bakal Digelar Pekan Depan
Spesial Oktober-Desember, Hotel Pesonna Makassar Hadirkan Olahan Daging Kambing dan Mocktail
"Saat ditangkap dia lagi istirahat di rumah kostnya, kemudian tim langsung menangkap, lalu menginterogasi Ateng," kata Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong.
"Dan dia mengakui sering melakukan pencurian di beberapa toko bangunan di Pangkep," kata dia.
Anita menyebut pelaku melakukan pencurian di beberapa toko bangunan di Kabupaten Pangkep.
"Pelaku melakukan pencurian di toko bangunan di Kelurahan Baru baru, toko Mega elektronik, toko bangunan Nur Alam, toko bangunan Dunia Bangunan dan toko bangunan Mulya Jaya Bungoro," ungkapnya.
Miris! Persijo Jeneponto Makan Indomie Sebelum Bertanding di Liga 3, Naik Mobil Pick Up ke Stadion
Pelaksanaan Lelang Manakarra Tower Mamuju Bakal Digelar Pekan Depan
Spesial Oktober-Desember, Hotel Pesonna Makassar Hadirkan Olahan Daging Kambing dan Mocktail
Saat ditangkap, Polres kemudian mengamankan barang bukti berupa dua handphone, satu kamera, satu laptop, satu buku rekening dan satu kartu ATM Mandiri.
AKP Anita mengaku pelaku mencoba melarikan diri dan sempat ingin merampas senjata milik polisi.
"Dia sempat ingin merampas senjata hingga melarikan diri tetapi diberi timah panas dibetis sebelah kirinya hingga mendapat perawatan di RS Batara Siang," jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamakankan Polres Pangkep.
AKP Anita menjelaskan saat ini pihaknya masih dalam pengembangan kasus pencurian tersebut.
Penangkapan pelaku Ateng sesuai laporan polisi LP/208/IX/2019/SPKT terkait tindak pidana pencurian, Jumat (27/9/2019).
Sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku Ateng beraksi melakukan pencurian di Jl Kelapa Nomor 33 tepatnya di Toko Mega Elektronik Kelurahan Mappasaile Pangkajene.
Miris! Persijo Jeneponto Makan Indomie Sebelum Bertanding di Liga 3, Naik Mobil Pick Up ke Stadion
Pelaksanaan Lelang Manakarra Tower Mamuju Bakal Digelar Pekan Depan
Spesial Oktober-Desember, Hotel Pesonna Makassar Hadirkan Olahan Daging Kambing dan Mocktail
Saat Ateng melakukan aksinya, toko Mega sedang terkunci karena pemilik toko sudah pulang sekitar pukul 17.30 Wita.