Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat ini Ditangkap Gegara Korupsi, Polisi Temukan 13,5 Ton Emas Batangan dan Uang Rp 522 Triliun

Pejabat ini Ditangkap Gegara Korupsi, Polisi Temukan 13,5 Ton Emas Batangan dan Uang Tunai Rp 522 Tunai

Editor: Anita Kusuma Wardana
Daily Mail
Pejabat ini Ditangkap Polisi Bersama 13,5 Ton Emas Batangan dan Uang Rp 522 Triliun 

7. Amerika Serikat

Negeri Paman Sam tidak mengenal hukuman mati bagi koruptor.

Namun mereka menyediakan hukuman berat bagi pelaku korupsi.

Hukuman yang diberikan pun minimal 5 tahun.

Bahkan untuk kasus berat, pelaku korupsi bisa saja diusir dari negara itu.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Grid.ID)

Bukan Hanya Surya Paloh, Daftar Tokoh yang Pernah Berseteru dengan Megawati Termasuk Saudara Kandung

KABAR TERBARU Pendaftaran CPNS 2019 Diikuti 541 K/L/D, BKN Pastikan Tak Ada Formasi untuk P3K 2019

Sejumlah Wilayah di Indonesia Alami Hari Tanpa Bayangan, Termasuk di Sulsel, Catat Waktunya!

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pejabat Korup di China Ditangkap, Barang Bukti 13 Ton Emas Batangan dan Uang Rp 522 Triliun Disita, https://www.tribunnews.com/internasional/2019/10/03/pejabat-korup-di-china-ditangkap-barang-bukti-13-ton-emas-batangan-dan-uang-rp-522-triliun-disita?page=all.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Daryono

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved