Pejabat ini Ditangkap Gegara Korupsi, Polisi Temukan 13,5 Ton Emas Batangan dan Uang Rp 522 Triliun
Pejabat ini Ditangkap Gegara Korupsi, Polisi Temukan 13,5 Ton Emas Batangan dan Uang Tunai Rp 522 Tunai
7. Amerika Serikat
Negeri Paman Sam tidak mengenal hukuman mati bagi koruptor.
Namun mereka menyediakan hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Hukuman yang diberikan pun minimal 5 tahun.
Bahkan untuk kasus berat, pelaku korupsi bisa saja diusir dari negara itu.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Grid.ID)
Bukan Hanya Surya Paloh, Daftar Tokoh yang Pernah Berseteru dengan Megawati Termasuk Saudara Kandung
KABAR TERBARU Pendaftaran CPNS 2019 Diikuti 541 K/L/D, BKN Pastikan Tak Ada Formasi untuk P3K 2019
Sejumlah Wilayah di Indonesia Alami Hari Tanpa Bayangan, Termasuk di Sulsel, Catat Waktunya!
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pejabat Korup di China Ditangkap, Barang Bukti 13 Ton Emas Batangan dan Uang Rp 522 Triliun Disita, https://www.tribunnews.com/internasional/2019/10/03/pejabat-korup-di-china-ditangkap-barang-bukti-13-ton-emas-batangan-dan-uang-rp-522-triliun-disita?page=all.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Daryono