Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diam-diam Kajati Sulsel Dewilmar Copot Pejabat, Berkaitan Kasus Rp 4,3 Miliar?

"Iya betul, sudah turun langsung dibebas tugaskan, dia dicopot," jelas Kasi Penkum Salahuddin, Rabu (2/10/2019)

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
Humas Bone Edy
Kajati Sulselbar Firdaus Dewilmar, Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi, Kajari Bone Nurni Farahyanti menghadiri peluncuran aplikasi Jaga Desa di Hotel Fave, Kota Makassar, Senin (29/7/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar mencopot Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati, Wito secara diam-diam.

"Iya betul, sudah turun langsung dibebas tugaskan, dia dicopot," jelas Kasi Penkum Salahuddin, Rabu (2/10/2019).

Kata Salahuddin, jabatan Wito langsung dicopot sebagai Aswas. Ini menunjukkan, Kejaksaan itu konsen terhadap kritikan.

Musim Kemarau, Baznas Bantu PDAM Barru Bagikan Air Bersih ke Warga

Bantaeng Raih Penghargaan STBM Award

Begini Nasib Bidan Cantik Mojokerto Seusai Digrebek Berzina dengan Dokter padahal Punya Suami Polisi

 

Ini berdasarkan kritikam dari masyarakat dan pemeriksaannya fair lanjut Salahuddin. Wito langsung diperiksa oleh tim Kejagung.

" pemecatan ini dilakukan oleh pusat tidak dilakukan oleh kejaksaan tinggi Sulsel. Kita hanya membenarkan," lanjut Salahuddin.

Salahuddin menjelaskan, Wito dicopot dari jabatannya setelah diperiksa oleh tim dari Jaksa Agung terkait kasus di Parepare.

"Ya itu, kasus rumah sakit daerah Parepare. Saya kira kasusnya jelas ada dalam berita di teman-teman media," jelas Salahuddin.

Kasus RS Umum Daerah Makassau Kota Parepare, Kejati telah tetapkan tiga orang. Tapi ketiganya diinisialkan oleh tim Kejati.

Diantaranya, Plt Direktur RS Umum Daerah Parepare, My (57), Bendahara Pengeluaran Tr (35) dan Ms jabatannya sebagai PPK.

Musim Kemarau, Baznas Bantu PDAM Barru Bagikan Air Bersih ke Warga

Bantaeng Raih Penghargaan STBM Award

Begini Nasib Bidan Cantik Mojokerto Seusai Digrebek Berzina dengan Dokter padahal Punya Suami Polisi

Dugaan, Wito sampai dipecak karena dia diduga "bermain" dalam kasus yang telah merugikan negara sebanyak Rp 3,4 miliar.

Menurut Kejati Sulsel, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung perlu juga mendapatkan apresiasi dan dukungan dari masyarakat.

Tindakan tegas ini, Kejati berharap mudah-mudahan Kejati dan jajarannya dapat lebih baik sehingga meraih kepercayaan publik.

"Ini mungkin nanti dijadikan contoh teman-teman jaksa. Sudah ada keputusan nanti ditanya pak waka," ujar Salahuddin. (dal)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved