Berapa Gaji Mulan & Krisdayanti Anggota DPR Dilantik Kemarin? Gaji Sopir Raffi Ahmad Lebih Besar
Berapa Sih Gaji Anggota DPR RI yang Dilantik Kemarin? Gaji Sopir & Asisten Raffi Ahmad Lebih Besar
Berapa Sih Gaji Anggota DPR RI yang Dilantik Kemarin? Gaji Sopir & Asisten Raffi Ahmad Lebih Besar
TRIBUN-TIMUR.COM,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 baru saja dilantik kemarin, Selasa (1/10/2019).
Sebanyak 575 anggota DPR RI telah dilantik dan siap bekerja menjadi wakil rakyat.
Ahmad Dhani di Penjara, Siapa Pria Dampingi Mulan Jameela di Pelantikan? Al El Dul Belum Selamati
Siapa Lora Fadil? Anggota DPR Nasdem Bawa Istri 3 di Pelantikan Kemarin, Anak Ulama Tersohor
Skak Mat! Fahri Hamzah & Politisi PDIP Terdiam, Kekeliruan Revisi UU KPK Dibongkar Pakar Hukum UGM
Diketahui, nantinya para wakil rakyat ini akan mendapatkan gaji dan juga tunjangan per bulannya.
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI telah dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No, KU. 00/9414/DPR RI/XII/2010 dan juga diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam surat edaran itu, tercatat gaji pokok anggota DPR RI adalah sebesar Rp 4,2 juta.
Tak hanya mendapat gaji pokok, wakil rakyat ini juga akan mendapatkan beberapa tunjangan seperti tunjangan istri Rp 420 ribu, tunjangan anak Rp 168 ribu, uang sidang/paket Rp 2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras Rp 198 ribu dan tunjangan PPH sebesar Rp 1.729.608.
Total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI itu pun sebesar Rp 18.415.608.
Tak berhenti sampai di situ, dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com pada Rabu (2/10/2019), anggota DPR RI masih mendapatkan tunjangan penerimaan lainnya sebanyak tujuh rincian.
Dari tujuh rincian, ada empat tunjangan yang mengalami kenaikan berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal Persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015.
Simak rincian penerimaan lain-lain anggota DPR RI selengkapnya ini yang mengalami kenaikan dan yang masih tetap sama:
1. Tunjangan Kehormatan
Ketua badan/komisi: Rp 4.460.00 menjadi Rp 6.690.000
Wakil ketua badan/komisi: Rp 4,3 juta menjadi Rp 6.450.000
Anggota: Rp 3.720.000 menjadi Rp 5.580.000