Artis Band Padi Reborn Ajak Warga Makassar Taat Bayar Pajak di Samsat Makassar II
Dari akun medsos Samsat Makassar II, Fadly vokalis Padi Reborn dalam video singkatnya mengajak para pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendar
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Samsat Makassar II punya cara unik untuk menarik perhatian wajib pajak. Selain memasang spanduk di sejumlah titik strategis, ia juga tak tanggung-tanggung melibatkan artis Band Padi Reborn.
Dari akun medsos Samsat Makassar II, Fadly vokalis Padi Reborn dalam video singkatnya mengajak para pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo.
Undang Makan Malam Mahasiswa Asal Papua, Rektor UNM Deklarasikan Diri Jadi Bapak Angkat
Suami Bidan Mojokerto Kepergok Berzina dengan Dokter Bukan Orang Sembarang, Kok Berani Selingkuh
Batasi Anak SMA Aksi Demo, LBH Pers Sebut Kapolres Gowa Dangkal Berpikir
Teganya Ibu Diusir di Pernikahan Anak Sendiri, Terobos Naik Pelaminan, Lihat Video Perlakuan Istri
Ada Truk Tujuan Bulukumba Terbalik di Jalan Poros Jeneponto-Bantaeng, Lalu Lintas Melambat
"Saya Fadly, mengajak masyarakat Sulawesi Selatan khususnya warga Makassar, bayarki pajak kendaraan motor ta' tepat waktu. Salamaki," kata Fadly didampingi Yoyo, dan Reza, Rabu (2/10/2019).
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani mengatakan bahwa membayar pajak kendaraan khususnya pengesahan setiap tahun itu wajib dilakukan.
Menurutnya, regulasi tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu diatur dalam UU nomor 28 tahun 2009, tentang pajak daerah dan retribusi.
"PKB wajib dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan itu sendiri. Tentu jika melanggar, pemilik kendaraan ini akan dijatuhkan pidana denda kepada pihak kepolisian," katanya.

Membayar pajak kendaraan kata Gita, juga bagian dalam mendukung pembangunan daerah.
"Apa yang dibayarkan wajib pajak, itu tandanya mendukung pembangunan di pemerintahan," katanya.
Adapun layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk wilayah Samsat Makassar II, diantaranya;
1.Kantor Camat Tamalanrea
2.Kantor Camat Biringkanaya
3.Kantor Camat Wajo
4.Kantor Camat Bontoala
5.Kantor Camat Ujung Tanah
6.Kantor Camat Panakukkang
7. Kantor Camat Manggala
8. Kantor Gubernur Sulsel
(Taman Humas Corner)
9.Kantor Dinas Penanaman
Modal & PTSP Prov.Sulsel
Layanan Kedai Samsat
-Kedai Boulevard
-Kedai Bukit Khatulistiwa
-Kedai Armada 1
Underpass Arung Teko
(samping Alfamart).
- Kantor Stasioner Jl.Pajjaiang No.28 Kota Makassar.
- LAYANAN SAMSAT KELILING & SAMSAT CARE.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)