Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ananda Badudu: Saya Tidak akan Lari Kalau Dipanggil, Saya Bukan Pinokio, Sindir Siapa Nih?

Ananda Badudu: Saya Tidak akan Lari Kalau Dipanggil, Saya Bukan Pinokio, Sindir Siapa Nih?

Editor: Ilham Arsyam
kompas.com
Ananda Badudu 

- Ananda Badudu : Saya Tidak akan Lari Kalau Dipanggil, Saya Bukan Pinokio, Sindir Siapa Nih?

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu mengaku siap menghadapi somasi yang dilayangkan Polda Metro Jaya.

Dia beserta kuasa hukumnya siap menghadapi Polda Metro Jaya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Saya enggak akan kabur. Saya tidak akan lari kalau dipanggil. Saya akan datang ke Polda," ujar Ananda di gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, Selasa (1/10/2019). 

Dia mengaku akan mengungkapkan kebenaran jika akhirnya pihak Polda Metro Jaya harus memanggilnya kembali terkait somasi tersebut.

"Poin utama adalah kebenaran itu harus disuarakan seberapapun itu sulit, seberapapun itu berisiko karena saya bukan pinokio. Saya akan terus menyuarakan kebenaran," ucap dia.

Walaupun demikian, Ananda mengaku belum menerima surat somasi tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada mantan wartawan Tempo itu terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses secara tidak etis oleh penyidik. 

Pernyataan itu disampaikan Ananda usai diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Karena itu, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

Ananda Badudu keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Ananda Badudu didampingi Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Ananda Badudu keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Ananda Badudu didampingi Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Fahdi Fahlevi)

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda.

Baca: Akhirnya Surya Paloh Angkat Bicara Soal Video Viral Dirinya dan AHY Dicuekin Megawati

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, polisi akan mengirimkan somasi dalam satu hingga dua hari ke depan.

Baca: Serunya ILC, Johnson Panjaitan Tegur Karni Ilyas hingga Sebut 2 Mahasiswa Tewas saat Demo Pembunuhan

Polisi masih memberi kesempatan pada Ananda untuk mengklarifikasi pernyataannya di hadapan media.

"Kami akan mengirimkan somasi ke Ananda Badudu. Apa yang dia nyatakan ke media, silahkan bantah. Jangan memberikan pernyataan dan kabur," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved